siginews-Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini sedang fokus menangani tiga sungai utama di wilayah utara yang rawan banjir dan rob, yaitu Kali Krembangan, Sungai Kalianak, dan Kali Sememi.
Prioritas utama saat ini adalah normalisasi Sungai Kalianak, yang kondisinya menyempit akibat adanya bangunan liar (bangli).
Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, langkah ini diambil karena banjir di wilayah tersebut belum sepenuhnya teratasi.
“Untuk sementara memang kami fokus ke Sungai Kalianak, karena di sana memang banjirnya belum bisa diselesaikan,” ujar Syamsul, Jumat (8/8/2025).
Penyebab Banjir dan Rencana Penanganan
Syamsul menjelaskan bahwa Sungai Kalianak memiliki casement area yang luas, hingga mencakup wilayah Asemrowo dan Tambak Dalam. Selain itu, kondisi sungai juga sangat dipengaruhi oleh pasang air laut karena belum adanya rumah pompa.
“Itu casement area-nya sampai Asemrowo, sekitar Tambak Dalam. Nah, itu casement area-nya cukup besar dan kalau pasang juga masuk, masih terpengaruh pasang laut karena di sana memang belum ada rumah pompa,” jelasnya.
Sungai Kalianak sendiri memiliki panjang sekitar 2,7 hingga 3 kilometer dan merupakan aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, sehingga penanganannya dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami mencoba untuk bisa mengembalikan lagi fungsi sungainya. Kemudian nanti rencana akan kami bangun di ujungnya itu pompa air seperti di tempat-tempat yang lain,” tegas Syamsul. Dengan pembangunan rumah pompa ini, ia berharap seluruh wilayah Surabaya tidak lagi terpengaruh oleh pasang air laut.
Ia menjelaskan wilayah timur Surabaya relatif aman karena sudah memiliki pintu air dan rumah pompa. Namun, tiga sungai di utara Surabaya masih rawan genangan ketika hujan bersamaan dengan pasang laut.
“Kalau hujan pas barengan airnya pasang itu akan tabrakan, dan akan mengakibatkan backwater, akhirnya ada genangan. Insyaallah kami selesaikan satu persatu nantinya,” ujar Syamsul.
Sungai Menyempit Akibat Bangunan
Syamsul mengungkapkan bahwa lebar Sungai Kalianak yang seharusnya 20 meter kini hanya tersisa sekitar 2 meter. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya bangunan yang berdiri di atas sungai tanpa alas hak.
Hal inilah yang menyebabkan aliran air terhambat dan menimbulkan genangan saat air pasang dan hujan datang bersamaan.
“Lebar sungai itu 20 meteran sebetulnya kalau menurut data BBWS Brantas, tinggal sekitar 2 meter. Karena ada pemukiman di kanan-kirinya, di dalam sungai,” paparnya.
Penertiban Humanis dengan Batas Waktu
Meski harus menertibkan bangunan, Syamsul memastikan prosesnya dilakukan secara humanis. Pihaknya memberi kesempatan kepada warga untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
“Kalau membongkar sendiri kan masih bisa memilih dan memilah mana yang masih bisa dimanfaatkan lagi. Jadi setelah ditandai, kita berikan waktu, dan kalau belum juga dibongkar, alat berat kami yang bongkar,” jelas Syamsul.
Proses normalisasi ini ditargetkan selesai sebelum musim hujan berikutnya atau setidaknya sebelum Desember 2025. “Mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun, karena kita juga kejar-kejaran dengan musim hujan berikutnya,” harapnya.
Dengan penanganan ini, Syamsul berharap wilayah utara Surabaya bisa terbebas dari genangan air dan pasang laut, layaknya wilayah timur yang sudah memiliki pintu air dan rumah pompa.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, menambahkan bahwa penertiban dilakukan secara kolaboratif dengan BBWS Brantas, pemerintah provinsi, dan kementerian.
“Tujuan kita melakukan normalisasi ruang Sungai Kalianak, agar pelaluan air bisa berjalan dan tidak menimbulkan banjir, atau mungkin pada saat rob juga tidak masuk ke rumah-rumah warga,” ujar Dwi
Sebelum bangunan ditertibkan, Dwi mengungkap bahwa tim melakukan pemetaan, sosialisasi, penandaan, hingga pemberian surat peringatan. “Alhamdulillah untuk tahap yang pertama sudah selesai. Artinya, STA 0-700 ini sudah mendekati selesai,” tuturnya.
Dwi menyebut bahwa tahap pertama penertiban di Sungai Kalianak meliputi dua wilayah kelurahan Surabaya. Yakni di wilayah Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan dan Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo.
“Kalau yang di tahap 1, di sisi Krembangan ada 120 bangunan. Kalau di sisi Asemrowo, ada 116 bangunan,” pungkas Dwi.
(Editor Aro)