siginews- Surabaya – Sebanyak 34.820 narapidana di Jawa Timur mendapatkan berkah remisi dan pengurangan masa pidana di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara tersebut digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Minggu (17/8/2025).
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, jajaran Forkopimda Surabaya dan Sidoarjo, serta para pejabat pemasyarakatan.
Suasana khidmat dan meriah terasa dalam rangkaian acara tersebut, dengan adanya pertunjukan kesenian jaranan dan tari kreasi oleh warga binaan, serta pemberian santunan kepada anak yatim.
Sebanyak 16 Ribu Lebih Napi Terima Remisi Kemerdekaan
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menyerahkan remisi secara simbolis. Ia merincikan bahwa dari total puluhan ribu penerima, terdapat 16.492 narapidana dan anak binaan yang menerima Remisi Umum 17 Agustus. Sementara itu, 18.328 warga binaan lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa.
Kadiyono menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan sebuah penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi syarat administratif.
“Remisi bukanlah hadiah, tetapi sebuah penghargaan atas komitmen dan perubahan positif yang ditunjukkan oleh warga binaan,” ujarnya.
“Melalui remisi ini, negara ingin memberikan dorongan dan motivasi, bahwa setiap usaha untuk memperbaiki diri akan selalu dihargai,” tambahnya.
Ia berharap remisi ini menjadi momentum bagi para narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik, patuh pada aturan, dan kelak kembali ke masyarakat sebagai sosok yang bermanfaat bagi keluarga dan bangsa.
“Kita berharap remisi ini menjadi momentum bagi seluruh warga binaan untuk semakin patuh terhadap aturan, berdisiplin, serta aktif dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas maupun rutan,” sambungnya.
Dalam penutupannya, Kadiyono menyampaikan harapan agar momentum ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana semata, tetapi juga sebagai peluang untuk menyongsong kehidupan baru yang lebih baik.
“Semoga warga binaan yang menerima remisi hari ini benar-benar menjadikannya sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, menjaga integritas, serta kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat, membahagiakan keluarga, dan berkontribusi positif bagi bangsa dannegara,” tutupnya.
(Editor Aro)