siginews-Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar untuk membiayai proyek infrastruktur.
Keputusan ini diambil untuk menghindari kenaikan pajak yang dapat membebani warga, menyusul aksi demonstrasi penolakan kenaikan pajak yang marak terjadi.
Eri menjelaskan, penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan karena kinerja buruk, melainkan kondisi ekonomi. Untuk mengatasi kekurangan anggaran, Pemkot Surabaya dihadapkan pada dua pilihan: menaikkan pajak atau mencari pembiayaan alternatif.
“Pemerintah itu wajib berkorban demi rakyatnya. Kami memilih untuk melakukan pembiayaan agar tidak terjadi gejolak sosial,” ujar Wali Kota Eri dalam rilis resminya, Jumat (22/8).
Pinjaman ini akan digunakan untuk beberapa proyek prioritas, termasuk pembangunan Jalur Lingkar Barat (JLB), pelebaran Jalan Wiyung, diversi saluran Gunungsari, penerangan jalan umum, dan penanganan banjir.
Strategi Pembangunan Tanpa Naikkan Pajak
Proyek-proyek ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi kota, menarik investasi, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan warga. Keputusan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan disetujui oleh DPRD Surabaya.
Proyek-proyek ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi kota. Untuk proyek seperti diversi saluran Gunungsari, dana difokuskan pada pembebasan lahan terlebih dahulu agar pembangunan dapat berjalan cepat.
“Keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD Surabaya. DPRD juga sudah menyetujui langkah strategis ini,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus mendukung investasi dengan membangun infrastruktur pendukung seperti jalan dan transportasi.
“Pembangunan infrastruktur akan menarik banyak orang, meningkatkan PAD, dan pada akhirnya digunakan untuk mensejahterakan warga miskin,” ujarnya.
Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri Cahyadi mengaku strategi ini menjadi contoh bagi daerah lain.
Ia mengimbau kepala daerah untuk tidak menaikkan pajak, melainkan menggunakan skema pembiayaan alternatif.
“Hingga saat ini, tercatat ada 92 kota di Indonesia yang telah mengikuti kebijakan serupa,” pungkasnya.
(Editor Aro)