• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Nasional

Revisi UU Haji: Kini Layanan Jemaah Ditangani Kementerian Khusus

Reporter : Anggoro Selasa, 26 Agustus 2025
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Foto: ssyt.dprri/editing.aro)
SHARE

siginews-Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Revisi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji dengan mengalihkan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian khusus, yaitu Kementerian Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa revisi UU ini diperlukan untuk memperkuat layanan haji secara menyeluruh.

Baca Juga:  DPR RI Sahkan UU TNI, Nasib Pekerja Migran Juga Diputuskan Hari Ini

Ini mencakup perbaikan akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan kesehatan baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

“Peningkatan pelayanan juga mencakup Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—yang menjadi titik krusial dalam pelaksanaan ibadah haji,” ujar Marwan.

Terbentuknya Kementerian Khusus untuk Layanan Haji yang Lebih Optimal
Marwan menambahkan bahwa pembentukan lembaga setingkat kementerian ini adalah poin utama yang disepakati oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama pemerintah.

“Panja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sepakat bahwa kelembagaan penyelenggara akan berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ternyata Kemenag Punya Aset Tanah di Arab, Komisi VIII Pertanyakan

Keputusan ini diharapkan dapat menjadikan pelayanan ibadah haji dan umrah menjadi lebih optimal, profesional, dan terintegrasi.

Sementara, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili pemerintah, menyambut baik pengesahan ini dan menyatakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan layanan haji yang lebih baik.

Dengan disahkannya UU ini, pemerintah kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk membentuk kementerian khusus yang fokus pada pelayanan haji, memastikan setiap aspek ibadah terlaksana dengan baik demi kenyamanan parw jemaah.

(Editor Aro)

Baca Juga:  DPR RI-Parlemen Vietnam Sepakat Kerjasama Ekonomi & Kemasyarakatan
Tag :Badan Penyelenggara HajiDPR RIKementerian Haji dan UmrahMarwan DasopangRevisi UU Haji
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Cak Sholeh bersama relawan Rakyat Jawa Timur Menggugat membuka paket yang diterima di posko. (foto : jero)
Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat Dikirimi 2 Paket, Apa Itu?
Selasa, 26 Agustus 2025
Jadwal Play-off Liga Champions Pekan Ini, Penentuan Nasib 14 Tim
Selasa, 26 Agustus 2025
7.905 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Jadi Pusat Pangan Murah di Desa
Selasa, 26 Agustus 2025
Beras SPHP Langka di Pasaran, Gubernur Khofifah Ungkap Biang Keladinya
Selasa, 26 Agustus 2025
Tidak Hanya Fokus Angka Stunting, PELITA Pelindo Lakukan Home Visit
Selasa, 26 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat Dikirimi 2 Paket, Apa Itu?

Jadwal Play-off Liga Champions Pekan Ini, Penentuan Nasib 14 Tim

Revisi UU Haji: Kini Layanan Jemaah Ditangani Kementerian Khusus

7.905 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Jadi Pusat Pangan Murah di Desa

Beras SPHP Langka di Pasaran, Gubernur Khofifah Ungkap Biang Keladinya

Berita Menarik Lainnya:

Gerindra Tegaskan Wamenaker Noel Bukan Kader, Keanggotaan Dievaluasi

Selasa, 26 Agustus 2025

Demo Tolak Gaji DPR Ratusan Juta, Massa Kecewa di Tengah PHK Buruh

Senin, 25 Agustus 2025

Surabaya Gelar Kejuaraan Multi Event untuk Persiapan Porprov 2027

Senin, 25 Agustus 2025

Ini Tujuan Wali Kota Eri Luncurkan Program Terpadu Kampung Pancasila

Senin, 25 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?