siginews.com-Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil sejumlah keputusan penting dalam Rapat Konsultasi dengan Pimpinan Fraksi-fraksi pada Kamis (4/9). Keputusan ini menanggapi tuntutan publik terkait fasilitas dan transparansi kinerja dewan.
Berikut poin-poin keputusan yang dihasilkan:
1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadin undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas Anggota DPR, setelah evaluasi meliputi:
– Biaya langganan (a) daya listrik dan (b) jasa telepon,
– Biaya komunikasi intensif, dan
– Biaya tunjangan transportasi.
4 Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh Partai Politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh Partai Politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.
6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan para Wakil Ketua, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
(Editor Aro)