siginews

306 Kopdes MP Terbentuk di Jombang, Bupati Harapkan Dukungan Pusat

Reporter : Redaksi

Bisnis

Jumat, 3 Oktober 2025

Waktu baca 2 menit

306 Kopdes MP Terbentuk di Jombang, Bupati Harapkan Dukungan Pusat

siginews.com-Jombang – Bupati Warsubi terus meminta dukungan dan masukan intensif dari Pemerintah Pusat terkait Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di Kabupaten Jombang.

Permintaan ini disampaikan Warsubi saat merespon kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar pada Selasa (30/9/2025) di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Bupati Warsubi melaporkan bahwa progres pembentukan koperasi desa sudah mencapai tahap signifikan. Sebanyak 306 desa dan kelurahan di Jombang kini telah membentuk Kopdes MP.

“Besar harapan kami, melalui monitoring dan evaluasi ini, akan lahir masukan, arahan, serta dukungan dari Pemerintah Pusat, untuk memperkuat keberlangsungan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Jombang, sehingga semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Warsubi dalam pesan diterima, Jumat (3/10/2025).

Lebih lanjut, Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim Kemenko Pangan, Sugeng Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah Jombang.

Ia menyebut, 33 Kopdes MP sudah operasional dengan tingkat literasi microsite yang tinggi.

“Kata kunci koperasi desa merah putih (KDMP) adalah kolaborasi lintas sektor, lintas OPD, dan lintas stakeholder. Sehingga Pak Hari (Kepala Dinkopum Jombang) tidak bekerja sendiri. Sebab ada SK Satgas KDMP di Jombang,” jelas Sugeng yang juga Koordinator Wilayah IV dan Satgas Nasional.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Sebelumnya, ribuan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih jalani pelantikan serentak di kawasan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jumat (23/5/2025) lalu.

Total keseluruhan sebanyak 2.448 pengurus dan pengawas koperasi. Jumlah tersebut merupakan hasil pembentukan dari 302 desa dan 4 kelurahan di Jombang. Tiap desa berisi 8 pengurus termasuk pengawas.

Sebelumnya semua desa melaksanakan pemilihan pengurus koperasi desa merah putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Termasuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berupa pendaftaran ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

Artinya, sebelum pelantikan serentak dilaksanakan, koperasi desa merah putih yang dibentuk oleh 306 desa telah memiliki legalitas yang difasilitasi 64 notaris.

 

(Pray/Editor Aro)

#306 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Jombang

#Bupati Jombang Warsubi

#Kopdes/kel Merah Putih

#Koperasi

#Koperasi Merah Putih

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.