33 Kota di Indonesia Darurat Sampah, Timbulan Capai 1000 Ton per Hari
Reporter : Editor 02
Headlines
Kamis, 8 Mei 2025
Waktu baca 2 menit

siginews-Surabaya – Sebanyak 33 kota di Indonesia menghadapi krisis sampah dengan timbulan mencapai 1000 ton per hari, sebuah kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH RI), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan temuan ini setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Presiden Prabowo Subianto.
Melihat urgensi permasalahan ini, Ia menekankan bahwa penanganan yang biasa tidak akan cukup. Perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah membutuhkan waktu, sehingga pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih masif dan efektif.
“Ini sedang digodok di level kabinet, mudah-mudahan tidak terlalu lama diselesaikan, sehingga kita akan mempunyai penyelesaian terhadap sampah yang timbulannya besar,” ujar Menteri Hanif saat ditemui usai acara Forum Lingkungan Hidup Seluruh Indonesia di ruang Diamon, Grand City Convex Surabaya, Rabu, (7/5/2025).
Lebih lanjut, Menteri Hanif menjelaskan bahwa solusi yang sedang dirumuskan di tingkat kabinet akan berlandaskan pada prinsip tanggung jawab penghasil sampah, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.
“Seperti yang kita sampaikan, bahwa prinsip penanganan sampah harus didasari pada undang-undang kita, siapapun masyarakat yang menimbulkan sampah harus bertanggung jawab pada sampahnya,” kata Hanif.
Sementara Pemerintah Kota Surabaya
bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sukses menggelar Forum Lingkungan Hidup Seluruh Indonesia sebagai rangkaian Munas VII APEKSI 2025.
Forum ini menjadi platform penting untuk membahas dan mencari solusi efektif terkait pengelolaan sampah perkotaan di seluruh Indonesia.
Salah satu gagasan utama yang mengemuka adalah penerapan teknologi ‘waste to energy’ sebagai cara mengurangi dan menuntaskan permasalahan sampah di berbagai kota besar.
Lanjutnya, Menteri Hanif mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk sungguh-sungguh menerapkan prinsip pengelolaan sampah sesuai UU No. 18/2008.
Ia optimis, penegakan aturan ini di setiap kota akan membawa perubahan signifikan dalam penanganan sampah nasional.
Secara khusus, Hanif memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya atas upaya masifnya dalam mengatasi sampah melalui teknologi waste to energy dengan proses gasifikasi.
“Surabaya salah satu kota yang mencoba menyelesaikan (sampah) secara masif melalui waste energi melalui gasifikasi,” ungkapnya.
Ia mendukung penuh target Wali Kota Eri Cahyadi dan berharap keberhasilan Surabaya bisa menjadi contoh bagi Jawa Timur.
“Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) masih mempunyai target kinerja utama yang menjadi rujukan penanganan sampah di kota. Surabaya selesai (permasalahan) sampah, insyaallah Jawa Timur klir, jadi kami akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pak Wali Kota dan seluruh instrumennya dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2008,” ujarnya.
(Editor Aro)
#Daur ulang sampah
#Kementerian Lingkungan Hidup
#KLH
#Pengolahan sampah
#teknologi 'waste to energy'
#TPA Benowo



Berita Terkait

Mantan Ketua DPRD Jatim Dipanggil KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah
Headlines.Rabu, 6 November 2024

Apresiasi Olahraga Menembak SAKTI, Ricardo Simanjutak: Ini Luar Biasa
Headlines.Sabtu, 22 Februari 2025

Remaja 15 Tahun di Jombang Sendirian Rawat Nenek Lumpuh Sejak SD
Jawa Timur.Senin, 2 Juni 2025

Maqdir Kuasa Hukum Hasto: Lawan Kita, Orang yang Dipecat Hasto
Headlines.Jumat, 21 Februari 2025

