siginews

48 Ribu Siswa Kurang Mampu Terima Bantuan Biaya Pendidikan Rp48 Miliar

Reporter : Editor 02

Headlines

Senin, 15 Desember 2025

Waktu baca 2 menit

48 Ribu Siswa Kurang Mampu Terima Bantuan Biaya Pendidikan Rp48 Miliar

Siginews.com-Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) secara resmi meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan Peserta Didik untuk Warga Kurang Mampu Tahun 2025 di Gedung Dyandra Convention Center, Surabaya, Rabu (10/12/2025).

Program ini bertujuan untuk mencegah anak putus sekolah akibat kendala ekonomi.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pendidikan adalah jalan terpenting bagi anak-anak untuk meraih masa depan.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan penguatan emosional kepada para penerima bantuan.

“Jangan pernah merasa minder. Kalau berangkat sekolah dibonceng ayah memakai sepeda pun itu adalah bentuk penghormatan. Orang tua dan guru selalu mendoakan agar anak-anak sukses,” ujar Khofifah, seraya menekankan pentingnya rasa syukur.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, melaporkan bahwa program ini menargetkan 48.077 peserta didik dari keluarga kurang mampu (desil 1 dan 2). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp48 miliar 77 juta.

Bantuan senilai Rp1 juta per siswa akan disalurkan melalui virtual account masing-masing. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari seragam, buku, alat tulis, hingga paket data dan uang saku transportasi.

“Program ini adalah wujud hadirnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kemiskinan tidak boleh menjadi penghalang pendidikan anak-anak kita,” tegas Aries.

Rincian penerima bantuan mencakup:

– SMK: 24.339 siswa

Iklan Wirajatimkso - Potrait

– SLB: 12.376 siswa

– SMA: 11.362 siswa

Di momen yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Jatim ini.

Menurutnya, program ini signifikan dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah, khususnya bagi kelompok usia SMA (16–18 tahun) yang secara nasional masih menjadi tantangan.

Program Bantuan Biaya Pendidikan ini merupakan bagian dari visi Nawa Bhakti Satya, khususnya pilar Jatim Cerdas, yang menekankan pemerataan akses pendidikan berkualitas dan berkeadilan.

Gubernur Khofifah menutup peluncuran dengan menegaskan kembali komitmen Pemprov Jatim terhadap Wajib Belajar 13 Tahun.

“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah. Kita ingin mereka membangun cita-cita dan meraih masa depan yang sukses, barokah, dan mulia,” pungkasnya.

 

(Editor Aro)

#Bantuan pendidikan

#Gubernur Khofifah

#Pemprov Jatim

#Penyaluran bantuan

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.