Sidoarjo – SMK Antartika 2 Kabupaten Sidoarjo mendapatkan 3 sertifikat Hak Cipta. Sertifikat Hak Cipta tersebut diserahkan ke siswa SMK Antartika 2 Sidoarjo M Ronaldo Baharzah, atas tiga lagu yang diciptakannya yang berjudul Perjuangan; Indonesia Negeriku; dan Inspirasi Dunyo.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Gatot Suharto mengatakan bahwa siswa sekolah punya potensi besar sebagai inventor. Sehingga, karya-karya yang dihasilkan perlu dilindungi secara hukum.
“Semoga kehadiran kami dapat memacu kreatifitas dan inovasi dari adik-adik SMK Antartika,” ujar Gatot, Jumat (19/7/2024).
Di sekolah SMK Antartika 2 Sidoarjo, Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan pengenalan terkait pelindungan KI (Kekayaan Intelektual) kepada siswa SMK Antartika 2 Sidoarjo.
Kegiatan RUKI ini diikuti para guru, siswa gabungan dari berbagai jurusan diantaranya desain komunikasi visual, akuntansi, rekayasa perangkat lunak dan perbankan.
Mereka yang mengikuti kegiatan RUKI ini diharapkan dapat mulai mengenal dan memahami pentingnya pelindungan KI sejak dini.
Gatot mengatakan Ruki Bergerak DJKI Goes To School ini mengangkat tema Kekayaan Intelektual & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi & Kreatifitas.
“Kami melihat siswa di sekolah ini sangat aktif berkarya dan gurunya pun mendorong agar mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual. Dan itu terbukti dengan diserahkannya tiga sertifikat hak cipta hari ini,” jelas Gatot.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Antartika 2 Retno Purwolistyorini menyampaikan bahwa pihaknya sangat senang dengan kehadiran RUKI.
“Kami berharap kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan semangat untuk kami dan siswa agar terus berkarya dan lebih peduli dengan pelindungan KI,” ujar Retno.