Banyuwangi – Dalam masa kampanye pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi gembleng jajaran pengawas pemilu kecamatan se-Banyuwangi. Rapat koordinasi pimpinan tersebut digelar di Hotel Santika Banyuwangi.
Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale saat membuka acara tersebut mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mengkoordinasikan sejumlah potensi pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye pilkada 2024 dan meningkatkan kapasitas pengawas pemilu kecamatan dari 25 kecamatan di Banyuwangi.
“Kegiatan ini juga untuk mempertajam kerja masing – masing divisi di panwaslu kecamatan, serta untuk memperdalam penguasaan terhadap dasar hukum pilkada, khususnya yang berkaitan dengan kampanye,” tegas Adrianus, Minggu (6/10).
Dalam masa kampanye ini, kedua calon ataupun timnya telah melakukan kegiatan kampanye di sejumlah tempat. Selain itu di masa kampanye ini rawan terjadi dugaan pelanggaran, mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, etik maupun bentuk lainnya.
Yang tak kalah penting kata Adrianus kegiatan ini juga meningkatkan kapasitas panwascam dalam menangani laporan pelanggaran pilkada maupun penyelesaian sengketa antar peserta pilkada 2024.
Sementara itu Luqman Wahyudi Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa menjelaskan, dalam menjalankan tugas pengawasan pilkada ini perlu soliditas di internal penyelenggara pemilu.
“Saat ini sejumlah tahapan pilkada mulai banyak yang beririsan, sehingga panwascam harus pandai mengatur sejumlah tugas dan perlu kekompakan, agar tugas yang bersamaan dapat diselesaikan,” jelas Luqman.
Sesuai tahapan, masa kampanye pilkada digelar sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Di Banyuwangi dua paslon bupati yang bertarung pada pilkada 2024 ini yakni pasangan Ipuk Fiestiandani – Mujiono melawan Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.(irham)