• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kayu Jati & Sita Hasil Curian

Reporter : Redaksi Rabu, 6 November 2024
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dan barang sitaan kayu jati yang berhasil diamankan (Foto: dok.hum)
SHARE

Jombang – Jajaran Satreskrim Polres Jombang sita hasil curian kayu jati sebanyak 70 batang kayu jati dan menangkap pelaku berinisial A (35) tahun tak lain seorang perangkat desa di Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan upaya pengungkapan puluhan batang kayu berawal dari adanya laporan tempat penyimpanan kayu hutan di Desa Kromong, Kecamatan Ngusikan.

Merujuk laporan tersebut, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Jombang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku pada Jum’at, (1/11/2024) lalu.

Baca Juga:  Era Digital, Bawaslu Banyuwangi Intens Awasi Kampanye Di Media Sosial

Pelaku diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi penyimpanan kayu.

“Pada hari Jum’at kami menemukan pelaku dan juga barang bukti yang ada di TKP yang berada di Dusun Kromong, Kecamatan Ngusikan,” bebernya.

Pada hari Jumat itu juga, selain mengamankan 70 batang kayu, turut disita satu unit kendaraan truk yang hendak mengangkut kayu hasil curian.

Dari hasil pengakuan pelaku, kayu yang ditaksir bernilai Rp 50 juta tersebut akan dijual di daerah Sidoarjo.

“Informasinya memang kayu ini akan dijual di daerah Sidoarjo, masih kami kembangkan apakah memang tempat yang dilakukan untuk penjualan juga memiliki izin untuk mengambil kayu tersebut,” jelas AKP Mahendra.

Baca Juga:  19 Warga Penghayat Kepercayaan di Jombang Kini Tercatat KTP & KK Resmi

Tidak hanya itu, pelaku yang berprofesi sebagai perangkat desa itu sebelum tertangkap berdalih memilki izin atau Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), namun saat disuruh menunjukkan surat yang dimaksud, pelaku tidak dapat menunjukkannya.

“Dari hasil pemeriksaan baru satu kali ini, namun kami masih melakukan pendalaman apakah sudah sering, sehingga kami masih mencari informasi berkaitan dengan pelaku. Informasinya dia mendapatkan izin, namun ketika kami meminta izin atau surat yang dikeluarkan pertanian tidak ada, sehingga kita melakukan pengamanan,” ulasnya.

Baca Juga:  Letkol Kav Dicky Prasojo Resmi Jabat Dandim 0814 Jombang

Lebih lanjut, AKP Margono saat ini tengah melakukan pengejaran pelaku lain, mengingat pihaknya mendapatkan informasi ada pelaku yang diperintahkan mengambil di dalam hutan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku terjerat Undang-Undang RI No 13 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan dan terancam hukuman paling lama 5 tahun,” tandasnya.(pray)

Tag :Jawa TimurJombangKayu jati curianOknum perangkat desaPolres Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Berita Menarik Lainnya:

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?