• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Mantan Ketua DPRD Jatim Dipanggil KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Reporter : Redaksi Rabu, 6 November 2024
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: dok.aro)
SHARE

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi atas dugaan suap dalam kasus pengurusan dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).

“Hari ini Rabu (6/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov. Jatim TA 2021 – 2022,” kata Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan kepada media, Rabu (6/11).

Budi menyampaikan pemeriksaan telah dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK tengah melakukan pemerincian hal substansi pemeriksaan kepada Kusnadi.

Baca Juga:  Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Jatim 2045 Disetujui

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama KND Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019 – 2024,” kata nya.

Dalam proses pemeriksaa, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dari Kusnadi di Jawa Timur. Sejumlah barang bukti ditemukan penyidik.

“Geledah di Jatim terkait dengan apa benar geledah itu dilakukan di rumah saudara yang disita, uang, mobil, dan lain-lain, betul,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10).

Baca Juga:  Dugaan Praktek Korupsi Ditemukan Pada Perumda Panglungan Jombang

Dari hasil pemeriksaan, KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

KPK menyampaikan, ada empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

(aro)

Tag :Dana hibahDPRD jatimKorupsiKorupsi dana hibahKPKKusnadi
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal
Sabtu, 16 Agustus 2025
MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?
Sabtu, 16 Agustus 2025
Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

Berita Menarik Lainnya:

BUMN Hemat Gila-gilaan, Pangkas Bonus Komisaris dan Hemat Rp18 Triliun

Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?