• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Ini Kabupaten di Jawa Timur yang Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Reporter : Redaksi Senin, 9 Desember 2024
(Foto: ssyt.kmps/aro) 
SHARE

Surabaya – Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, ada tiga kabupaten telah resmi terdaftar mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga kabupaten tersebut, yakni Bangkalan, Magetan, dan Ponorogo, dengan gugatan terkait pemilihan bupati.

Dalam konferensi pers Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Umam, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang digelar di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya. Ia juga menjelaskan bahwa ketiga gugatan tersebut telah terdaftar di website MK. “Sampai sore hari ini, ada tiga kabupaten yang masuk permohonan sengketa, yakni Bangkalan, Magetan, dan Ponorogo. Semua gugatan terkait pemilihan bupati,” ujar Choirul, Minggu (8/12).

Baca Juga:  Ipuk-Mujiono Kunjungi Blokagung, Ini Pernyataan Kyai Hisyam Syafaat

Prihal gugatan sengketa yang diajukan mencakup dua isu utama, yakni selisih hasil perolehan suara dan prosedur tata cara pelaksanaan pemilu. Choirul menambahkan bahwa gugatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang tersedia bagi paslon yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada. “Selisih hasil dan tata cara prosedur menjadi poin utama dalam gugatan ini,” imbuhnya.

Sementara di sisi lain, untuk tingkat provinsi, hingga saat ini belum ada gugatan terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Choirul menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh belum rampungnya rekapitulasi hasil suara Pilgub Jatim 2024. Penetapan hasil baru dijadwalkan dilakukan pada Minggu (8/12).

Baca Juga:  Bawaslu Banyuwangi : 2 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 Telah Diproses

“Gugatan di tingkat gubernur belum ada karena menunggu penetapan hasil. Setelah penetapan, baru kita bisa mengetahui apakah ada gugatan sengketa,” kata Choirul. Ia menegaskan, KPU Jatim akan tetap bekerja secara profesional dan transparan dalam setiap tahap proses pemilu.

Proses Pilkada di Jawa Timur sendiri berlangsung dengan aman dan lancar di sebagian besar wilayah, meskipun terdapat ketidakpuasan dari beberapa paslon di sejumlah kabupaten. Choirul mengimbau semua pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Sengketa Pilkada merupakan langkah konstitusional yang disediakan bagi paslon untuk menyelesaikan perselisihan hasil secara adil. Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang guna memutuskan perkara tersebut berdasarkan bukti dan argumen yang diajukan oleh para pihak terkait.

Baca Juga:  Pemantau Asing Kagum Coblosan Pilgub Jatim Tahun 2024

KPU Jatim berharap proses hukum ini dapat memberikan kepastian bagi semua pihak dan menjaga stabilitas politik di Jawa Timur. Choirul juga mengingatkan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu untuk memastikan keberlanjutan demokrasi.

(aro)

Tag :Gugatan sengketa pemiluKPU Jatimmahkamah konstitusiMKPilkada 2024pilkada serentak 2024Rapat rekapitulasi suaraRekapitulasi SuaraSengketa Pemilu
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Muharram Tiba: Meneladani Nabi Terdahulu Bertobat dan Raih Berkahnya
Sabtu, 5 Juli 2025
Nekat Konvoi Pengesahan Anggota, Polisi Ciduk 45 Pesilat di Jombang
Sabtu, 5 Juli 2025
Pevoli Megawati Hangestri Resmi Dipersunting, Ini Sosok Suaminya
Jumat, 4 Juli 2025
Ilustrasi (Foto: siginews)
Bantuan Subsidi Upah Cair? Ini Cara Mudah Mengecek Status Penerimaanmu
Jumat, 4 Juli 2025
Sosok KH Yusuf Hasyim Tinggal Selangkah Lagi Jadi Pahlawan Nasional
Jumat, 4 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Muharram Tiba: Meneladani Nabi Terdahulu Bertobat dan Raih Berkahnya

Nekat Konvoi Pengesahan Anggota, Polisi Ciduk 45 Pesilat di Jombang

Pevoli Megawati Hangestri Resmi Dipersunting, Ini Sosok Suaminya

Bantuan Subsidi Upah Cair? Ini Cara Mudah Mengecek Status Penerimaanmu

Sosok KH Yusuf Hasyim Tinggal Selangkah Lagi Jadi Pahlawan Nasional

Berita Menarik Lainnya:

Mojokerto Pacu Ekonomi Syariah: Ajak Warga Melek Investasi Pasar Modal

Jumat, 4 Juli 2025

FORKI Jatim Bidik Atlet Karate PORPROV 2025 untuk PON 2028

Jumat, 4 Juli 2025

KPK Sita Properti Hasil Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim di Surabaya

Jumat, 4 Juli 2025

Aimar Atlet Cilik 13 Tahun Asal Surabaya Raih Medali Emas Loncat Indah

Jumat, 4 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?