Reporter : Sigit P
Bisnis
Jumat, 24 Juli 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews com-Internasional – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan gelombang baru tarif impor yang menargetkan 60 negara mitra dagang mulai Jumat (24/7/2026). Pungutan baru yang berkisar antara 10 persen hingga 12,5 persen ini menggantikan aturan bea masuk global sebelumnya dan langsung memicu gelombang protes keras dari negara-negara sasaran, termasuk China.
Hal ini bertujuan membangun kembali tembok proteksi perdagangan AS setelah Mahkamah Agung membatalkan kebijakan tarif sebelumnya pada Februari lalu. Aturan baru ini diklaim dirancang lebih kuat secara hukum berdasarkan hasil penyelidikan berbulan-bulan.
Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menegaskan kebijakan ini berkaitan erat dengan penegakan aturan tenaga kerja.
“Amerika Serikat telah menerapkan larangan impor tenaga kerja paksa selama hampir seabad, dan menegakkannya dengan ketat; sudah saatnya mitra dagang kita melakukan hal yang sama,” tegas Greer.
Skema Tarif: China-Korsel Kena 12,5 Persen, UE 10 Persen
Dalam pengumuman resmi, AS membagi tingkatan tarif berdasarkan komitmen negara mitra terhadap larangan kerja paksa. Negara-negara yang telah menerapkan atau berkomitmen memberlakukan aturan tersebut, seperti Kanada, Uni Eropa, India, dan Inggris yang dikenakan tarif lebih rendah sebesar 10 persen.
Sementara itu, China, Jepang, Korea Selatan, serta puluhan negara lainnya dijatuhi tarif lebih tinggi mencapai 12,5 persen. Kendati demikian, beberapa pihak seperti Uni Eropa, Taiwan, Jepang, Korsel, dan Swiss mendapatkan sejumlah kelonggaran sesuai pakta perdagangan bilateral dengan AS.
Produk komoditas seperti energi, pupuk tertentu, barang yang tercakup dalam perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA), serta sektor khusus baja dan aluminium tidak terdampak oleh pungutan baru ini.
Protes Keras Raksasa Asia
Kebijakan sepihak Washington ini memicu reaksi tajam dari kawasan Asia. Kementerian Luar Negeri China secara tegas menolak tindakan tarif sepihak AS dan mengingatkan bahaya perang dagang.
“Perang dagang bukanlah kepentingan pihak mana pun,” tegas juru bicara Kemlu China.
Nada kekecewaan senada disampaikan Jepang yang menyatakan sangat “menyesali” langkah AS, sementara Menteri Perdagangan Australia menilai pungutan tersebut “tidak beralasan.”
Siasat Proteksionisme Trump
Pemberlakuan tarif baru ini menambah panjang daftar manuver perdagangan agresif Trump, setelah sebelumnya mengenakan tarif 25 persen untuk produk Brasil serta mengancam tarif 50 persen pada produk alkohol, otomotif, dan susu asal Kanada.
Analis ekonomi dari Atlantic Council, Josh Lipsky, menilai langkah ini menandakan AS sedang bergerak ke arah ekonomi yang jauh lebih proteksionis.
“Hal ini membuat kemungkinan tarif tetap bertahan selama masa jabatan Trump menjadi jauh lebih besar,” ungkap Lipsky, seraya menambahkan bahwa kebijakan ini sekaligus dirancang untuk mendongkrak pendapatan pemerintah AS.
(Editor Aro)
#AS
#Donald trump
#Impor
#Tarif Impor
#Tarif impor terbaru
#Tarif impor US




Internasional.Minggu, 10 Agustus 2025

Headlines.Rabu, 4 Maret 2026

Bisnis.Kamis, 2 Oktober 2025

Ekonomi.Selasa, 14 Oktober 2025