Apa Benar Diskominfo Surabaya Belanja Iklan Per Media Rp 553 Juta?
Reporter : Redaksi
Headlines
Selasa, 23 September 2025
Waktu baca 3 menit

siginews.com-Surabaya – Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Kota Surabaya belanja iklan di media massa pada program Pengelolaan Media Komunikasi Publik Tahun 2025 mencapai sebesar Rp 18,804 Milliar.
Apakah rata-rata per media mendapatkan anggaran iklan sebesar Rp 553 juta?
Dari informasi yang dihimpun siginews.com, Diskominfo Kota Surabaya mengalolasikan anggaran belanja iklan media massa pada program Pengelolaan Media Komunikasi Publik tahun 2025 dengan kode anggaran 2.16.02.2.01.0021 mencapai sebesar Rp 18,804 Milliar.
Sebanyak 34 media massa yang mendapatkan alokasi belanja iklan media. Dari jumlah anggaran Rp 18,8 milliar pada tahun 2025, maka rata-rata setiap media mendapatkan anggaran iklan media sebesar Rp 553,075 juta per tahun. Maka setiap bulan per media mendapatkan belanja Rp 46 juta.
Apakah setiap media mendapatkan belanja iklan sebesar itu? siginews.com telah mengkonfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya, M Fikser, terkait anggaran belanja media pada tahun 2025 tersebut, Selasa (23/9).
Berikut wawacara khusus siginews.com:
siginews:
Benarkah anggaran belanja iklan media massa pada Program Pengelolaan Media Komunikasi Publik 2025 (kode 2.16.02.2.01.0021) sebesar Rp18,804 miliar?
M Fikser:
Benar. Anggaran sub kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik Tahun 2025 sebesar sekitar Rp18,804 miliar.
siginews:
Benarkah ada 34 media yang mendapat alokasi iklan? Medianya apa saja?
M Fikser:
Tidak benar. Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan berbagai media lintas kanal (online, cetak, TV, radio) dengan total sekitar 116 media.
Angka 34 adalah target yang tercantum dalam Rencana Kerja Diskominfo, sedangkan realisasi kemitraan media lebih luas dari target tersebut.
siginews:
Benarkah setiap media mendapat Rp553,075 juta per tahun (atau rata-rata Rp46 juta per bulan per media)?
M Fikser:
Tidak benar. Tidak ada pembagian rata per media.
Nilai kerja sama mengikuti kebutuhan dan karakteristik masing-masing media, rate card, format/penempatan, durasi, serta kinerja pelaksanaan penayangan – meliputi ketepatan jadwal/frekuensi tayang, kesesuaian materi dengan brief, jangkauan & kualitas placement, kelengkapan bukti siar/pelaporan, dan kepatuhan administratif – sesuai ketentuan pengelolaan keuangan/pengadaan yang berlaku.
siginews:
Jika diasumsikan rata-rata Rp46 juta per media, benefit apa saja yang didapat?
M Fikser:
Premis rata-rata tersebut tidak tepat. Secara umum, kerja sama media ditujukan untuk:
• Publikasi program dan kegiatan Pemerintah Kota Surabaya;
• Edukasi dan diseminasi informasi yang akurat guna mencegah hoaks;
• Kemitraan pentahelix (pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, media) dalam pembangunan kota;
• Peningkatan partisipasi publik serta akuntabilitas komunikasi pemerintah.
siginews:
Mengapa anggaran sub kegiatan tersebut mencapai Rp18,804 miliar?
M Fikser:
Anggaran ini mencakup beragam komponen untuk mendukung komunikasi publik pemerintah secara menyeluruh – bukan hanya iklan. Di dalamnya termasuk produksi & dokumentasi konten, dukungan SDM non-ASN beserta jaminan sosialnya, pengadaan/sewa peralatan pendukung, serta pemeliharaan sarana dengan tujuan agar diseminasi informasi program/kegiatan pemerintah berjalan efektif dan akuntabel.
(jrs/editor aro)
#Anggaran Belanja Iklan Media
#Anggaran Belanja Iklan Media Diskominfo Kota Surabaya
#Anggaran Pengelolaan Media Komunikasi Publik
#Anggaran Pengelolaan Media Komunikasi Publik Tahun 2025
#Diskominfo Kota Surabaya
#M Fikser
#Pemkot Surabaya
#Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya M Fikser
#Wawancara siginews dan M Fikser



Berita Terkait

IKA PMII Jombang: Visi WarSa Belum Menyentuh, Malah Beli Motor Mewah
Jawa Timur.Minggu, 23 November 2025

Rekap KPU RI Sementara, Khofifah-Emil Menang 58,7 Persen
Headlines.Kamis, 28 November 2024

Tips Kurangi Resiko Pecah Ban Kendaraan Niaga di Jalan Tol
Ekbis.Rabu, 18 September 2024

Job Fair-Campus Expo SMK Negeri 6: Buka Lowongan Kerja dan Kuliah
Ekbis.Jumat, 20 Juni 2025

