Reporter : Redaksi
Headlines
Senin, 29 Juni 2026
Waktu baca 6 menit

Siginews.com-Jakarta (29/6/2026) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang balita berusia empat tahun yang terperosok ke dalam lubang proyek pembangunan di area taman di Tebet, Jakarta Selatan.
Masa liburan tiba, tapi ancaman juga tiba. Apa yang harus dilakukan pada berbagai peristiwa anak anak di masa liburan, mulai dari area bermain aman, tawuran, balap liar dan kerentanan anak anak menjadi korban atau justru kelalaian dan penelantaran yang memudahkan anak anak di jebak dalam berhadapan dengan hukum.
Seperti peristiwa tragis balita meninggal akibat terperosok di proyek yang meninggalkan galian menganga, yang baru saja terjadi, ini bukan sekadar kecelakaan biasa, tetapi harus menjadi alarm keras bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, pelaksana proyek, dan seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan ruang publik.
Berdasarkan pemberitaan berbagai media, korban terperosok ke dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Taman RW 04, Manggarai, Tebet, dan baru berhasil dievakuasi sekitar empat jam kemudian.
Korban sempat ditemukan dalam keadaan hidup, namun akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas penyebab kejadian tersebut.
Belakangan ini masyarakat Jakarta juga ramai menyuarakan keluhan mengenai menjamurnya proyek-proyek yang meninggalkan galian menganga di berbagai fasilitas publik. Warga sangat khawatir.
Galian untuk saluran air, jaringan kabel, utilitas, PAM, kabel optik, hingga proyek penataan taman menjadi perhatian publik karena menyebabkan kemacetan, gangguan aktivitas masyarakat, serta meninggalkan banyak lubang di ruang publik. Keluhan tersebut bahkan menjadi perbincangan luas di berbagai media.
Namun di balik keluhan mengenai kemacetan dan gangguan aktivitas tersebut, ternyata terdapat risiko yang jauh lebih serius, yaitu hilangnya nyawa seorang anak.
Kematian balita ini mengingatkan kita bahwa lubang proyek yang tidak dimitigasi dengan baik bukan sekadar persoalan ketidaknyamanan warga, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa.
KPAI memandang bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap seluruh proyek galian dan pekerjaan konstruksi yang berada di ruang publik, khususnya yang berada di sekitar permukiman, taman, jalur pejalan kaki, maupun lokasi yang setiap hari diakses anak-anak.
Kita juga perlu waspada, bila hujan dan galian galian tersebut nampak seperti air menggenang, yang juga bisa memakan korban sewaktu waktu.
Anak Bukan Orang Dewasa Kecil
Perspektif yang harus dibangun adalah bahwa balita tidak memiliki kemampuan mengenali bahaya sebagaimana orang dewasa.
Karena itu, seluruh standar keselamatan proyek harus dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik perkembangan anak.
Tidak cukup hanya memasang garis pembatas sederhana atau papan peringatan. Pengamanan harus mampu mencegah anak memasuki area berbahaya, bahkan ketika tidak ada pekerja proyek di lokasi.
Pekerjaan proyek memiliki jam kerja. Tetapi bahaya lubang proyek berlangsung selama 24 jam.
Pertanyaannya adalah, ketika para pekerja telah pulang, siapa yang memastikan lubang tersebut tetap aman dari anak-anak?
Pertanyaan inilah yang harus dijawab melalui investigasi menyeluruh. Seperti waktu kejadian? Apakah ada papan peringatan? Sehingga bila di investigasi dengan baik, ada pembelajaran, agar sistem mau berubah?
KPAI mengingatkan agar tidak berkembang narasi yang mengaburkan substansi persoalan, misalnya hanya menekankan bahwa korban “masih hidup saat dievakuasi lalu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit”. Bahwa perspektif kita harus sepenuhnya sadar, “Bahwa bayi, balita dan anak anak tidak sekuat orang dewasa”. Jadi tidak layak bila dinarasikan bukan akibat lubang tersebut.
Fakta tersebut tidak boleh mengaburkan penyebab utama yang harus diusut, yakni mengapa seorang balita dapat masuk ke area proyek dan terperosok ke dalam lubang yang membahayakan keselamatannya.
Belajar dari Dua Tragedi Balita Di Ruang Publik dan Meninggal
Peristiwa ini mengingatkan kembali pada kasus meninggalnya seorang anak di kawasan Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan, yang diduga akibat tersengat listrik di area taman.
Saat itu KPAI juga meminta aparat mengusut tuntas penyebab kejadian dan mengevaluasi keamanan seluruh ruang publik karena taman seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak-anak.
Sayangnya, peringatan hanya menjadi pengingat, karena kini, terjadi kembali, terjadi tragedi di ruang publik yang melibatkan anak.
Jika dua kejadian besar ini tidak menghasilkan evaluasi menyeluruh, pembenahan sistem, serta penegakan hukum yang tegas, maka dikhawatirkan akan muncul korban-korban berikutnya.
Setiap kematian anak harus menjadi pembelajaran nasional.
Tidak boleh berhenti sebagai berita beberapa hari, lalu dilupakan, apalagi dianggap anak anak tidak bisa membela dirinya sendiri, sehingga mudah diabaikan.
Kepentingan Terbaik Anak Harus Menjadi Dasar Kebijakan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan atas keselamatan dirinya, termasuk dari berbagai bentuk kelalaian yang dapat mengancam kehidupan dan tumbuh kembangnya.
Prinsip “kepentingan terbaik bagi anak” harus menjadi dasar dalam setiap pembangunan fasilitas publik.
Artinya, setiap proyek pemerintah maupun swasta wajib memastikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah memperhitungkan keselamatan anak sebagai kelompok paling rentan.
Selain itu, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, maka aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian dalam KUHP.
Penegakan hukum yang objektif sangat penting agar tragedi ini menjadi pembelajaran bersama dan tidak kembali terulang.
Agar ada perubahan yang sistemik, agar ada pengawasan yang melekat, bukan hanya sekedar dapat ijin untuk menggali, namun kenyataannya terjadi peristiwa mengenaskan.
KPAI mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan audit keselamatan terhadap seluruh proyek galian dan pekerjaan konstruksi yang berada di ruang publik.
Agar dapat dicegah peristiwa ketiga berulang atas meninggal balita di area publik, apalagi taman yang harusnya ruang aman beraktifitas, ini bukan area publik seperti di jalan ya.
Seluruh kontraktor dan pelaksana proyek wajib memastikan standar pengamanan sesuai prinsip keselamatan anak, termasuk ketika proyek tidak sedang dikerjakan.
Aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kelalaian seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab atas lokasi proyek tersebut.
Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek-proyek utilitas dan pembangunan fasilitas publik.
Setiap proyek yang terbukti mengabaikan standar keselamatan harus diberikan sanksi administratif maupun pidana sesuai hasil penyelidikan.
Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat
KPAI juga mengajak seluruh orang tua, pengurus RT/RW, kelurahan, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar untuk ikut melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek galian yang berada di lingkungan masing-masing.
Keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Apabila terdapat lubang proyek yang terbuka, pagar pengaman rusak, penerangan tidak memadai, atau lokasi yang membahayakan anak-anak, masyarakat hendaknya segera melaporkan kepada pelaksana proyek maupun pemerintah daerah agar dilakukan penanganan secepatnya.
Jangan menunggu sampai ada korban berikutnya.
Hukum tertinggi dalam penyelenggaraan ruang publik adalah keselamatan warga.
Dan bagi anak-anak, keselamatan bukan sekadar kewajiban moral, melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara.
Penulis Jasra Putra, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
(Editor Aro)
#Balita tewas di lubang proyek
#Jasra putra
#Kekerasan Anak
#komisi perlindungan anak Indonesia
#KPAI




Headlines.Selasa, 9 September 2025

Headlines.Rabu, 18 Desember 2024

Headlines.Minggu, 26 Oktober 2025

Headlines.Sabtu, 3 Mei 2025