siginews

Banjir Sumatra-Gelondongan Kayu: Presiden Sebut Menhut Ragu Bertindak?

Reporter : Editor 01

Bisnis

Selasa, 16 Desember 2025

Waktu baca 2 menit

Banjir Sumatra-Gelondongan Kayu: Presiden Sebut Menhut Ragu Bertindak?

Siginews.com-Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Kementerian Perhutanan (Kemenhut) untuk tidak ragu dalam menindak perusahaan pemegang konsesi yang terbukti melanggar peraturan lingkungan, terutama yang berdampak pada bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.

Selain itu, menegaskan agar Menteri Perhutanan meminta bantuan TNI-Polri jika diperlukan dalam proses investigasi.

“Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025), usai menerima laporan dari Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni.

Presiden Prabowo juga meminta Menhut untuk segera melakukan verifikasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya),” tegas Presiden Prabowo.

Sementara dalam isi laporannya, Menhut menyampaikan bahwa sudah ada catatan perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, khususnya terkait gelondongan kayu yang terbawa arus air.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

“Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses,” ungkap Menhut.

Sebagai informasi, dalam kurun waktu satu tahun terakhir masa kepemimpinannya, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare, termasuk 22 izin perusahaan yang sebelumnya dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.

 

(Editor Aro)

#Banjir Sumatra

#Bencana Aceh

#Bencana banjir

#Glondongan Kayu

#Menhut raja juli

#Pengrusakan lingkungan

#Presiden Prabowo

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.