Bea Cukai Surabaya Bongkar Penyelundupan Exim Senilai Rp 4 Triliun
Reporter : Editor 01
Ekbis
Kamis, 6 Februari 2025
Waktu baca 2 menit

Surabaya – Dalam gebrakan 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Bea Cukai Kementerian Keuangan di Surabaya berhasil mengungkap jaringan penyelundupan barang exim atau ekspor impor senilai Rp 4,06 triliun.
Penindakan yang dilakukan di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS), Rabu (05/01/2025) ini mengamankan 15 kontainer barang selundupan berbagai jenis, mulai dari barang mewah hingga narkotika. Keberhasilan ini juga menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 820 miliar.
Barang-barang yang berhasil disita meliputi satu kontainer tokek kering, dua kontainer kayu merbau, tiga kontainer garmen impor, empat kontainer minuman keras, dan empat kontainer rokok impor. Selain itu, petugas juga menemukan ganja, sabu-sabu, dan barang elektronik yang sebagian telah dimusnahkan.
“Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan melindungi perekonomian nasional,” tegas Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan persnya.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan di perairan, memperkuat investigasi, dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.

Selama periode 100 hari, Bea Cukai telah melakukan 6.187 penindakan. Rinciannya, 2.657 kasus ditetapkan barangnya dikuasai negara, 569 kasus dilimpahkan ke Kejaksaan atau Kepolisian, 120 kasus dilakukan ultimum remidium (pembayaran denda), dan 2.841 kasus masih dalam proses penyelidikan. Sebanyak 49% penindakan dilakukan di pelabuhan, 15% di bandara udara, 10% di pesisir, dan sisanya di tempat lain seperti jalan raya dan kawasan berikat.
Menko Polkam, Budi Gunawan, turut memberikan apresiasi atas kinerja Bea Cukai.
“Kami akan mendalami perusahaan dan individu yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini. Sejumlah nama telah dicatat dan sedang dalam proses pendalaman oleh petugas,” ujar Budi Gunawan.
(jrs)
#100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
#Bea Cukai
#Bea Cukai Surabaya Bongkar Penyelundupan Exim Senilai Rp4 Triliun
#Ekbis
#Headlines
#Hukrim
#Menko Polkam Budi Gunawan
#Menteri Keuangan Sri Mulyani
#Nasional
#Terminal Petikemas Surabaya
#TPS



Berita Terkait

Indonesia U-23 Gagal Taklukkan Pertahanan Rapat Laos, Skor Imbang
Nasional.Kamis, 4 September 2025

Arsenal Optimis Lolos 16 Besar Liga Champions Kontra Dinamo Zagreb
Headlines.Selasa, 21 Januari 2025

Kadishub Jatim dan Mantan Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi PT DABN
Headlines.Senin, 15 Desember 2025

Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court: Polisi Berhasil Ungkap Penyebabnya
Headlines.Kamis, 27 November 2025

