Bongkar Korupsi CPO dan Impor Gula, Kejagung Selamatkan Rp6,6 Triliun
Reporter : Editor 01
Headlines
Rabu, 24 Desember 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp6,62 triliun sepanjang tahun 2025.
Capaian fantastis ini sebagian besar bersumber dari penanganan perkara korupsi komoditas strategis, yakni pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan tindak pidana korupsi impor gula.
Penyerahan laporan capaian tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Dalam laporannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin merinci bahwa dari total uang negara yang diselamatkan, sebesar Rp4,28 triliun berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi CPO dan impor gula.
“Nilai penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung mencapai Rp4,28 triliun. Ini berasal dari perkara dugaan korupsi ekspor CPO dan perkara impor gula,” papar Jaksa Agung.
Selain dari perkara korupsi tersebut, sisa nilai penyelamatan sebesar Rp2,34 triliun diperoleh dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Denda tersebut ditarik dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel yang terbukti melakukan pelanggaran.
Di momen yang sama, Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian dan kerja keras aparat penegak hukum dalam membongkar praktik lancung yang merugikan rakyat tersebut.
Presiden mengakui tantangan berat yang dihadapi petugas di lapangan, mulai dari proses verifikasi hingga perlawanan dari korporasi-korporasi besar.
“Saudara-saudara telah bekerja keras di medan yang sulit. Menghadapi upaya korporasi yang menghambat penyelidikan, investigasi, hingga upaya perlawanan yang kita pahami. Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.
Pemulihan Aset dan Kawasan Hutan Tak hanya berupa uang tunai, negara juga berhasil menguasai kembali aset berupa kawasan hutan seluas 4.081.560 hektare.
Pada tahap V ini, Satgas PKH menyerahkan kembali 893.002 hektare lahan, yang mencakup perkebunan sawit ilegal dari 124 subjek hukum di enam provinsi.
Lahan sawit tersebut kini diserahkan pengelolaannya kepada Kementerian Keuangan, Danantara, dan Agrinas. Sementara lahan konservasi seluas 688.427 hektare diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan ekosistem.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam pengamanan kekayaan negara.
(Editor Aro)
#CPO
#Jaksa Agung ST Burhanuddin
#Korupsi
#Korupsi komoditas CPO
#Menkeu Purbaya
#Penyerahan uang sitaan
#Presiden Prabowo



Berita Terkait

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan
Hukrim.Rabu, 6 Agustus 2025

Perketat Aturan Jam Malam untuk Siswa, Begini Cara Dispendik Memantau
Jawa Timur.Rabu, 25 Juni 2025

Petani Tebu Jatim Kebut Tanam, LPDB Kucurkan Dana Bergulir Rp60 Miliar
Ekbis.Jumat, 21 Februari 2025

Baru Raih Rekor Inseminasi Sapi Terbanyak di Jatim, Khofifah Meradang
Bisnis.Senin, 24 November 2025

