siginews

Bupati Tulungagung Masuk Pusaran Kasus Pemerasan, Ini Penjelasan KPK

Reporter : Sigit P

Headlines

Minggu, 12 April 2026

Waktu baca 1 menit

Bupati Tulungagung Masuk Pusaran Kasus Pemerasan, Ini Penjelasan KPK

Siginews.com-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengonfirmasi bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan.

Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Sabtu (11/4/2026) tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta belasan orang lainnya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan fokus perkara yang menjerat orang nomor satu di Tulungagung tersebut.

Meski demikian, pihak lembaga antirasuah masih enggan merinci lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun identitas pihak-pihak yang terlibat secara mendalam.

“Kasus OTT Tulungagung terkait pemerasan,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam keterangan singkatnya kepada awak media.

Selain mengamankan sang bupati, KPK juga membawa 12 orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terjaring operasi tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK guna menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam.

“Para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” terang Budi.

Hingga saat ini, jumlah pasti uang tunai yang disita masih dalam tahap penghitungan, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

 

(Editor Aro)

#Bupati Tulungagung

#Bupati Tulungagung kena OTT

#Gatut Suno Wibowo

#Jakarta

#Kasus pemerasan

#KPK

#OTT KPK

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.