siginews

Cek Rincian Tarif Harga Listrik Non-Subsidi Oktober-Desember 2025

Reporter : Sigit P

Ekonomi

Rabu, 19 November 2025

Waktu baca 2 menit

Cek Rincian Tarif Harga Listrik Non-Subsidi Oktober-Desember 2025

Siginews.com-Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV, yakni periode Oktober hingga Desember 2025.

Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas dunia usaha.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, perubahan realisasi parameter ekonomi makro (kurs, ICP, inflasi, dan HBA) secara akumulatif seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

“Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri Winarno, dikutip Senin (17/11/2025).

 

Jaga Daya Beli dan Subsidi Tetap Diberikan

Keputusan mempertahankan tarif ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Selain itu, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak berubah. Subsidi listrik tetap diberikan penuh kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelaku UMKM.

Tri Winarno menegaskan komitmen pemerintah: “Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha.”

Senada, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut baik keputusan tersebut.

Ia menyebut keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perekonomian nasional.

“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” kata Darmawan, menambahkan bahwa PLN juga terus melakukan efisiensi biaya operasional.

 

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk beberapa golongan pelanggan non-subsidi selama Triwulan IV-2025 (Oktober–Desember 2025):

 

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

 

(Editor Aro)

#Harga tarif daya listrik

#Jakarta

#Kementerian ESDM

#PLN

#Tarif daya listrik

#Tarif Listrik

#Tarif Listrik Non Subsidi

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.