Reporter : Sigit P
Headlines
Jumat, 16 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jatim – Dampak dari perubahan kebijakan fiskal nasional dan penerapan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) memaksa pemerintah daerah memutar otak agar program-program prioritas tetap berjalan tanpa hambatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa pemotongan TKD untuk Jawa Timur mencapai angka yang signifikan, yakni sekitar Rp2,8 triliun.
Menyikapi “lubang” anggaran tersebut, Pemprov Jatim menggelar Jatim Retreat 2026 bertema Creative Financing & Value for Money di Surabaya, Kamis (15/1/2026).
“Kondisi ini membuat kita tetap harus melaksanakan program prioritas dengan baik, tetapi juga harus ada penyesuaian. Strategi kita adalah mendorong creative financing untuk menggali potensi pendapatan di luar sumber konvensional,” ujar Adhy Karyono.
Salah satu kartu as yang akan dimainkan Pemprov Jatim adalah optimalisasi aset daerah. Adhy membeberkan bahwa Jawa Timur memiliki aset senilai Rp61 triliun, namun selama ini tingkat pengembaliannya (return) masih sangat rendah, bahkan di bawah satu persen.
“Aset kita sangat besar, tapi pengembaliannya masih nol koma atau satu koma sekian. Ini peluang besar untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga, baik melalui skema sewa maupun pemanfaatan lainnya agar lebih produktif,” tegasnya.
Selain aset, Pemprov Jatim juga akan melakukan langkah-langkah berikut:
– Digitalisasi Pajak: Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak berbasis digital.
– Revitalisasi BUMD: Membedah tata kelola dan proses bisnis BUMD agar lebih profitabel dan berkontribusi besar pada PAD.
– Efisiensi Belanja: Menekankan prinsip kehati-hatian pada biaya pendukung program agar anggaran lebih tepat sasaran.
Sementara, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang hadir dalam acara tersebut mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan teladan dalam efektivitas kebijakan.
“Birokrasi harus bergerak menciptakan nilai dan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Kontrol harus dilakukan hingga ke level UPT agar pelaksanaan kebijakan benar-benar efektif,” pungkas Khofifah.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Jatim optimis dapat melalui tahun 2026 dengan performa positif, berkaca pada capaian 2025 di mana pendapatan daerah mampu menembus angka 104 persen.
(Editor Aro)
#Dampak UU HKPD
#Dana Transfer Daerah
#Gubernur Khofifah
#Jatim Retreat 2026
#Jawa Timur
#Pemangkasan Dana Transfer Daerah
#Pemprov Jatim
#Retreat
#Sekda adhy karyono
#Uu hkpd
#UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah




Headlines.Selasa, 17 September 2024

Bisnis.Selasa, 30 Desember 2025

Headlines.Sabtu, 30 Agustus 2025

Ekonomi.Selasa, 6 Januari 2026