Dana Sumbangan Nenek Masruroh Ditolak PLN, Persatuan PKL Ancam Demo
Reporter : Redaksi
Jawa Timur
Senin, 28 April 2025
Waktu baca 2 menit

siginews-Jombang – Solidaritas PKL Jombang untuk nenek Masruroh yang terjerat tagihan listrik Rp 12,7 juta dan tuduhan pencurian listrik berujung pada rasa kecewa.
Donasi sebesar Rp 5,1 juta yang mereka kumpulkan dengan susah payah ditolak mentah-mentah oleh manajemen PLN ULP Jombang dengan alasan prosedur yang tidak jelas.
Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Sepekal), Joko Fattah Rochim mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap PLN yang dianggap tidak mau menerima uluran tangan.
“Ini kami ditolak, kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini,” ucap Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Sepekal), Joko, Senin (28/4/2025).
Fattah tak habis pikir, niat baik meringankan beban Nenek Masruroh bertepuk sebelah tangan dengan sikap yang ditujukan oleh manajemen PLN ULP Jombang.
“Kami kesini tidak ingin apa-apa hanya ingin membantu ibu Masruroh. Kami ingin memberi, tapi tadi tidak diterima. Alasannya tidak jelas, katanya prosedur mereka tidak mengizinkan,” katanya.
Fattah melanjutkan, jangan salahkan pihak pedagang yang tersinggung atas sikap Manajemen PLN yang sekedar menerima saja tidak mau. Karena itu, pihaknya mengaku akan menggerakkan massa untuk menggelar aksi lanjutan.
“Langkah selanjutnya, mungkin kami akan turun jalan ke PLN. Karena seperti masyarakat kecil ini perlu dilindungi hak nya jangan terus dipersulit. Kasian,” pungkas Fattah.
(Pray/Editor Aro)
#Nenek masruroh
#PKL
#PKL jombang



Berita Terkait

Bajul Ijo Tutup Putaran Pertama dengan Manis! Bungkam Malut United 2-1
Headlines.Senin, 12 Januari 2026

Pajero ‘Nyebur’ Sungai Menur, Polisi Selidiki Pengemudi yang Kabur
Headlines.Rabu, 21 Mei 2025

Ganti LPMK, Tuwanggana DIY Jadi Mitra Penguatan Pemerintahan Kalurahan
Daerah.Jumat, 14 November 2025

Indonesia-Prancis Teken 21 MoU, Salah satunya Pertukaran Info Rahasia
Ekbis.Kamis, 29 Mei 2025

