siginews

Diiringi UU Baru, Danantara Jadi Pusat Keuangan Internasional

Reporter : Editor 02

Bisnis

Kamis, 23 Juli 2026

Waktu baca 2 menit

Diiringi UU Baru, Danantara Jadi Pusat Keuangan Internasional

Siginews.com-Jakarta – Pemerintah mempercepat pembentukan Indonesia International Financial Center (IIFC) guna memperkuat daya saing nasional sebagai destinasi investasi dan pusat jasa keuangan bertaraf internasional. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ditunjuk sebagai pengembang kawasan untuk proyek strategis tersebut.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta percepatan tindak lanjut IIFC setelah payung hukumnya resmi disetujui oleh DPR RI.

“Rencana pelaksanaan dari Indonesia International Financial Center yang memang alhamdulillah undang-undangnya sudah disetujui oleh DPR dan Bapak Presiden minta itu segera ditindaklanjuti,” ujar Rosan dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Kamis (23/7/2026).

Rosan mengungkapkan, lokasi utama IIFC rencananya akan dikembangkan di Bali. Kendati demikian, butuh waktu sekitar dua hingga tiga tahun untuk menyiapkan infrastruktur kawasan agar siap menjadi pusat keuangan berskala global.

Selama masa transisi, operasional IIFC akan dimulai terlebih dahulu di Jakarta. Pemerintah bahkan telah menyiapkan gedung khusus untuk mendukung operasional tahap awal tersebut.

“Mungkin di masa transisi ini, dalam dua atau tiga tahun depan mungkin akan dibuat dulu di Jakarta selama masa transisi ini, sebelum nanti akan lebih dikembangkan, bisa di Jakarta dan juga di Bali,” jelasnya.

Rencana pembentukan IIFC ini pun mendapatkan respons positif dari para investor mancanegara. Rosan mengaku telah bertemu langsung dengan belasan investor global untuk memaparkan potensi kawasan ini.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

“Beberapa hari yang lalu saya juga ke Bali bertemu dengan 11 para investor dari family office dan yang lain-lainnya. Responsnya sudah sangat-sangat positif mengenai keberadaan financial center yang akan ada di Indonesia ini,” tutur Rosan.

Dalam struktur pengembangannya, BPI Danantara bertindak sebagai pengembang kawasan (area developer). Sementara untuk tata kelola operasional jasa keuangan harian, IIFC akan dipimpin oleh ketua kawasan dan governor.

“Kalau Danantara kan sebagai pengembang kawasan, tapi dari financial center itu sendiri nanti akan dipimpin oleh ketua kawasan dan juga oleh governor-nya. Nanti akan set up semua perangkat yang dibutuhkan agar financial center itu bisa berfungsi dengan baik dan benar,” pungkas Rosan.

 

(Editor Aro)

#Danantara

#Investasi

#Kepala BPI Danantara

#Menteri Investasi dan Hilirisasi

#Rosan Roeslani

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.