Efek Masuk BRICS: Indonesia Bikin AS Tunda Tarif Impor 32 Persen?
Reporter : Sigit P
Ekbis
Senin, 14 Juli 2025
Waktu baca 1 menit

siginews-Brussels, Belgia – Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan blok negara berkembang BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) membawa dampak signifikan, salah satunya terkait kebijakan perdagangan dengan Amerika Serikat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa rencana kenaikan tarif impor AS sebesar 32% untuk produk Indonesia kini ditunda.
Pernyataan ini disampaikan Airlangga di Brussels, Belgia, pada Minggu (13/7/2025). “Jadi pertama, tambahan 10% (karena Indonesia gabung BRICS) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” tegas Airlangga.
Penundaan ini memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk merampungkan negosiasi yang sedang berjalan. Airlangga menjelaskan bahwa usulan yang diajukan oleh Indonesia dalam perundingan tersebut telah disepakati untuk dilanjutkan prosesnya.
“Itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning dari pada proposal, dari pada apa yang sudah dipertukarkan,” tambah Airlangga.
Keputusan penundaan tarif ini menandakan adanya dinamika baru dalam hubungan ekonomi Indonesia dengan negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, menyusul langkah strategis Indonesia bergabung dengan BRICS.
Hal ini menunjukkan bahwa langkah Indonesia dalam geopolitik ekonomi global mulai diperhitungkan dan mampu memengaruhi kebijakan perdagangan negara-negara besar.
(Editor Aro)
#BRICS
#Tarif 32 persen
#Tarif Impor
#Tarif Trumph



Berita Terkait

Tahun Koperasi Internasional, Targetkan Koperasi Dongkrak Perekonomian
Ekbis.Kamis, 19 Desember 2024

Bupati Mojokerto Serahkan PBG/SLF Agar Investasi Semakin Berkembang
Bisnis.Rabu, 5 November 2025

Mensos RI dan Jatim: Siap Bangun 100 Sekolah Rakyat untuk Anak Gakin
Headlines.Selasa, 11 Maret 2025

Wajib Ada Aturannya, RUU Sistem Perkoperasian Nasional Dipercepat
Bisnis.Sabtu, 13 Desember 2025

