Geger! Warga Kaget Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Budidaya Daun Ganja
Reporter : Redaksi
Headlines
Senin, 15 Desember 2025
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Jombang – Sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, mendadak menjadi pusat perhatian usai digerebek polisi pada Senin (15/12/2025).
Penggerebekan ini mengungkap fakta mengejutkan, rumah yang selama ini dikenal sepi itu ternyata disulap menjadi tempat budidaya ganja dengan metode indoor (dalam ruangan).
Praktik ilegal ini luput dari pengawasan warga sekitar. Rika (40), yang tinggal tepat di seberang lokasi, mengaku tidak pernah menyadari adanya aktivitas mencurigakan.
“Saya tahunya pas pulang antar anak sekolah, sekitar setengah satu siang. Kok rame banyak polisi, saya kaget,” ujar Rika di lokasi.
Menurut pengakuannya, rumah itu bertahun-tahun tampak kosong. Meski lampu depan sering menyala pada petang hari, tidak pernah terlihat aktivitas penghuni keluar-masuk.
“Ada tapi kayak nggak ada orangnya. Nggak pernah kelihatan keluar rumah. Saya kira kosong,” katanya.
Rika menjelaskan, rumah itu dulunya indekos dengan penghuni yang sering berganti dan tidak menetap lama. Beberapa waktu terakhir, rumah itu bahkan terkesan tak berpenghuni sama sekali.
“Dulu kos, tapi sebentar-sebentar pindah. Terus kosong lagi. Saya baru tahu tadi ternyata ada yang nempati,” ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak pernah melihat aktivitas mencurigakan, seperti menyiram tanaman atau membawa peralatan tertentu. Diduga, semua aktivitas dilakukan di dalam rumah dengan akses keluar-masuk melalui pintu belakang pada malam hari.
“Katanya lewat belakang. Saya nggak pernah lihat. Mungkin malam hari pas sepi,” tambahnya.
Kejutan Rika bertambah saat polisi menggiring seorang terduga pelaku berinisial R keluar rumah.
“Saya baru tahu pas orangnya digiring keluar. Rambutnya panjang. Ternyata memang ada orang di dalam,” katanya.
Ia juga terkejut melihat jumlah tanaman ganja yang diamankan mencapai dua truk penuh.
“Saya kaget banget pas polisi angkut tanaman ganja pakai polybag, sampai dua truk. Terus datang lagi ngangkut barang-barang lainnya yang ada di dalam rumah,” ujarnya.
Rika menambahkan, rumah tersebut memiliki riwayat kepemilikan yang tidak jelas. Menurutnya, rumah itu pernah disita bank dan telah berpindah tangan beberapa kali.
“Rumah itu dulu pernah diklaim bank, terus dijual-jual beberapa tangan. Sekarang punya siapa juga nggak tahu,” pungkasnya.
Praktik budidaya ganja skala besar dengan metode indoor canggih berhasil dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Senin (15/12/2025).
Pengungkapan ini menyoroti tren baru dan bahaya peredaran narkotika yang menggunakan teknologi maju untuk mengelabui aparat.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang masif, yakni 110 batang tanaman ganja setinggi sekitar satu meter yang ditanam dalam pot polybag, serta 5,3 kilogram ganja kering siap edar yang telah dipanen. Selain itu, banyak bibit ganja yang belum ditimbang juga ikut disita.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan seorang pria berinisial Y di wilayah Diwek sehari sebelumnya.
Y terbukti membeli biji ganja, yang kemudian menuntun penyidik ke rumah kontrakan di Desa Mojongapit yang disewa oleh R (42), warga Surabaya.
Yang paling mencolok dalam kasus ini adalah modus operandi tersangka R yang terbilang profesional dan canggih.
Di dalam rumah kontrakan, polisi menemukan fasilitas budidaya indoor yang lengkap, meliputi tenda khusus, pendingin ruangan (AC), dan pengatur suhu yang dirancang untuk mengoptimalkan pertumbuhan tanaman ganja. Polisi bahkan menduga terdapat lebih dari 15 jenis ganja yang dibudidayakan.
“Bibit ganja ini diduga berasal dari luar negeri yang dibeli melalui media online,” ungkap AKBP Ardi.
Kasatnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menambahkan bahwa total nilai dari tanaman, hasil panen, dan peralatan yang disita diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
(Pray/Editor Aro)
#Budidaya ganja
#Daun ganja
#Ganja
#Polres Jombang
#Rumah kontrakan



Berita Terkait

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Urea per Sak Kini Rp 90 Ribu
Ekonomi.Jumat, 24 Oktober 2025

Sopir Lihat Perempuan Nyebrang, Truknya Seruduk Pagar Rumah di Jombang
Hukrim.Kamis, 5 Juni 2025

Mobil Mewah Lamborghini Ringsek Usai Tabrakan di Tol Jombang-Mojokerto
Hukrim.Jumat, 2 Mei 2025

Perkuat Bilateral, Presiden Prabowo dan PM Starmer Bahas Isu Strategis
Headlines.Sabtu, 23 November 2024

