Harga Emas Antam Per 22 Januari 2026: 1 Gram Tembus Rp2,79 Juta
Reporter : Sigit P
Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami pembaruan pada pagi hari ini.
Berdasarkan info resmi dari laman logammulia.com, Kamis (22/1/2026) pukul 08.30 WIB, harga emas batangan untuk ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.445.000.
Sementara itu, untuk ukuran standar 1 gram, harga dasar emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2.790.000.
Jika dikalkulasikan dengan pajak PPh 0,25%, maka harga yang harus dibayar konsumen menjadi Rp2.796.975.
Rincian Harga Emas Batangan Antam
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya per hari ini:

Selain emas batangan standar, Antam juga merilis harga untuk koleksi khusus seperti Gift Series 1 gram yang dipatok seharga Rp2.940.000 (harga dasar) dan edisi Imlek seberat 8 gram dengan harga Rp23.174.800.
Tidak hanya emas, harga perak murni hari ini juga terpantau stabil di angka Rp16.414.125 untuk ukuran 250 gram (sudah termasuk PPN 11%).
Sedangkan untuk edisi koleksi seperti Liontin Batik Seri III dengan berat 8 gram, harga dasar dipatok pada Rp17.275.456.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Namun, untuk pembelian melalui laman resmi Logam Mulia, tarif pajak yang tertera saat ini merujuk pada ketentuan terbaru yang disesuaikan.
(Editor Aro)
#Emas
#Harga emas
#Harga Emas Antam
#Harga emas terbaru
#Harga emas terkini
#Harga perak
#Harga perak terbaru
#Logam mulia
#Perak



Berita Terkait

Jazz Gunung Ijen Kembali Hadir di 2024, Indra Lesmana Beraksi
Banyuwangi.Minggu, 18 Agustus 2024

Dua Korban Tambahan Reruntuhan Musala Teridentifikasi, Ini Asalnya
Headlines.Selasa, 14 Oktober 2025

Ramadan Sehat: Tips Ampuh Hindari Gangguan Pencernaan Saat Puasa
Headlines.Sabtu, 1 Maret 2025

Di Balik Diskon Tarif Impor 19%: Awas Nasib Petani & Ancaman PHK Buruh
Ekbis.Rabu, 16 Juli 2025

