Haul Ke-16 Gus Dur, Tebuireng Luncurkan Kembali Kitab Qanun Asasi
Reporter : Redaksi
Headlines
Jumat, 19 Desember 2025
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Jombang – Pondok Pesantren Tebuireng di Kecamatan Diwek, Jombang, kembali mengukuhkan posisinya sebagai pusat khazanah keilmuan Nahdlatul Ulama (NU) dengan meluncurkan kembali Kitab Qanun Asasi.
Karya monumental dari pendiri NU, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, ini dinilai sebagai landasan ideologis dan etika berorganisasi bagi warga Nahdliyin.
Acara peluncuran dilaksanakan di Masjid Pesantren Tebuireng, Rabu (17/12/2025), bertepatan dengan rangkaian peringatan Haul ke-16 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) serta haul para masyayikh Tebuireng. Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan jamaah dan sejumlah tokoh NU.
Ritual launching diawali dengan pembacaan muqaddimah Qanun Asasi oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), yang kemudian diteruskan oleh KH Fahmi Amrullah Hadziq.
Sementara itu, bagian akhir kitab yang berisi 40 hadis dibacakan oleh Dr. KH M Afifuddin Dhimyati, Pengasuh Asrama Hidayatul Qur’an Pondok Pesantren Darul Rejoso.
Dalam sambutannya, Gus Kikin menegaskan bahwa Qanun Asasi adalah landasan fundamental berdirinya Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang hingga saat ini tetap relevan dan memiliki peran signifikan di masyarakat.
“NU berdiri dengan pijakan nilai yang jelas melalui Qanun Asasi. Karena itu, kitab ini penting untuk dibaca dan dipahami agar kita mengerti warisan pemikiran Hadratussyaikh,” ujar Ketua PWNU Jawa Timur itu.
Usai pembacaan kitab, dilakukan penyerahan simbolis Qanun Asasi kepada KH Fahmi Amrullah Hadziq selaku dzurriyah (keturunan) Tebuireng dan Ketua PCNU Jombang. Penyerahan juga diberikan kepada perwakilan PWNU Jakarta yang merupakan alumni Pesantren Tebuireng.
Gus Fahmi, sapaan akrabnya, menekankan bahwa Qanun Asasi semestinya menjadi bacaan wajib bagi seluruh jajaran pengurus NU. Ia juga mengapresiasi tim yang telah melakukan penulisan ulang kitab tersebut.
“Menjadi pengurus NU bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga amanah perjuangan. Qanun Asasi ini menjadi pengingat nilai-nilai dasar itu,” tutur Ketua PCNU Jombang tersebut.
Ke depannya, Kitab Qanun Asasi rencananya akan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia agar dapat dipelajari lebih luas oleh seluruh lapisan warga Nahdliyin.
Peluncuran kitab ini merupakan hasil kolaborasi beberapa lembaga, antara lain Tebuireng Institute, Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, Lembaga Ta’lif wan Nasyr NU (LTNNU) PCNU Jombang, serta Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE).
Ketua Tebuireng Institute, Achmad Roziqi, memaparkan bahwa penulisan ulang Qanun Asasi dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan pemikiran KH Hasyim Asy’ari yang sebelumnya kurang dapat diakses oleh banyak warga NU.
“Kitab ini adalah salah satu karya utama KH Hasyim Asy’ari. Kami merasa berkewajiban untuk menghadirkannya kembali dengan tampilan dan kualitas yang lebih baik agar bisa dipelajari secara luas,” jelasnya.
Roziqi berharap kitab tersebut dapat menjadi rujukan utama bagi santri dan pengurus NU dalam bersikap, berpikir, serta mengabdi kepada umat.
Perlu diketahui, Qanun Asasi pertama kali ditulis oleh KH Hasyim Asy’ari sekitar satu abad yang lalu, bersamaan dengan masa berdirinya NU. Kitab ini memuat prinsip-prinsip dasar kehidupan beragama, bermasyarakat, dan bernegara bagi warga NU.
Penulisan ulang dalam versi bahasa Arab dilakukan oleh Tebuireng Institute melalui proses pengetikan ulang, tahqiq (verifikasi naskah), dan tata letak ulang, kemudian diterbitkan oleh Pustaka Tebuireng. Langkah ini diambil sebagai respons atas semakin langkanya naskah asli Qanun Asasi di masyarakat.
Tim penulis yang terlibat dalam proyek ini antara lain Ilham Zidal Haq, Iqbal Nursyahbani, Viki Junianto, Wildan Ulumul Fahmi, M Minahul Asna, dan Falikh Haidar al-Habsy.
(Pray/Editor Aro)
#HAUL Gus Dur
#Kitab Qanun Asasi
#Peluncuran Kitab Qanun Asasi
#Ponpes Tebu Ireng



Berita Terkait

Sinergi Tingkatkan Perlindungan PMI, Kementerian BUMN Siap Fasilitasi
Headlines.Sabtu, 23 November 2024

DPRD Bwi Dan Pemkab Sepakati KUA PPAS APBD 2025. Begini Penjelasannya
Banyuwangi.Jumat, 25 Oktober 2024

Tunggu Presiden, Mahfud Pilih Tak Kejar Kabar Komite Reformasi Polri
Headlines.Senin, 27 Oktober 2025

48 Ribu Siswa Kurang Mampu Terima Bantuan Biaya Pendidikan Rp48 Miliar
Headlines.Senin, 15 Desember 2025

