Reporter : Redaksi
Headlines
Rabu, 15 Juli 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Dalam operasi yang digelar sepekan terakhir, polisi meringkus tujuh orang tersangka, termasuk dua di antaranya berperan sebagai penadah.
Keberhasilan operasi ini dikonfirmasi oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, pada Selasa (14/7/2026).
“Terakhir kemarin kami menangkap spesialis pencurian roda empat dengan TKP di Jember. Kelompok lainnya merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Pasuruan. Total ada tujuh orang yang kami amankan,” ujar Jumhur.
Dari tujuh tersangka tersebut, tiga orang merupakan jaringan pencuri mobil di Jember. Mereka berinisial N, MF, dan MT. MT diketahui berperan sebagai penadah.
Empat tersangka lainnya merupakan komplotan pencuri sepeda motor di Pasuruan, yakni JA, I, BKR, dan MT yang juga berstatus penadah.
Menurut Jumhur, komplotan pencuri motor beraksi dengan cara berpatroli mencari kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan. Setelah menemukan sasaran, pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci T lalu membawa kabur kendaraan korban.
Hasil penyelidikan menunjukkan komplotan pencuri mobil asal Jember merupakan residivis kambuhan. Para pelaku tercatat sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
“Pelaku utama bekerja sebagai buruh bangunan di Bali. Saat tidak ada pekerjaan, dia pulang ke Jember dan kembali melakukan pencurian. Kami menangkapnya di wilayah Ubud saat masih bekerja sebagai buruh bangunan,” jelas Jumhur.
Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan dua penadah yang diduga menampung dan menjual kendaraan hasil curian. Jaringan penadah ini masih didalami karena diduga menjangkau wilayah Pasuruan dan Probolinggo.
“Dua penadah sudah kami amankan. Pengembangannya masih terus dilakukan, baik di Probolinggo maupun Pasuruan,” tambahnya.
Korban Diduga Capai 10 TKP
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua komplotan itu diduga telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda.
Satu tersangka saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara akibat insiden saat proses penangkapan.
Penyidik kini masih memburu kemungkinan pelaku lain serta menelusuri jaringan penadah yang diduga lebih luas.
Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak memarkir kendaraan di tempat sepi tanpa pengaman tambahan.
(Anggr/Editor Aro)
#Curanmor
#Jaringan curanmor
#Jawa Timur
#Kriminalitas
#Polda Jatim
#Surabaya




Bisnis.Sabtu, 13 September 2025

Headlines.Selasa, 25 November 2025

Headlines.Kamis, 19 Maret 2026

Daerah.Jumat, 26 September 2025