Jati Diri Indonesia Hilang, LaNyalla Desak Amandemen UUD 45 Dikoreksi
Reporter : Editor 01
Jawa Timur
Selasa, 3 Juni 2025
Waktu baca 2 menit

siginews-Surabaya – Hiruk pikuk diskursus kebangsaan, sebuah seruan tegas datang dari anggota DPD/MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ia mengingatkan seluruh pegiat konstitusi, dari akademisi hingga purnawirawan untuk tak beranjak dari misi utama, yakni menjadikan Pancasila sebagai ruh dan nilai tertinggi yang menaungi setiap pasal dalam Konstitusi Republik Indonesia.
Ketua DPD RI ke-5 ini mengajak semua pihak yang merindukan kembalinya sistem bernegara sesuai cita-cita pendiri bangsa, untuk fokus pada ranah fundamental.
Baginya, akar dari segala persoalan dan paradoks yang kini melanda Indonesia terletak pada perubahan UUD 1945 yang dilakukan antara tahun 1999 hingga 2002 silam, sebuah amandemen yang disebutnya telah membuat bangsa kehilangan jati diri.
“Sehingga kita harus istiqomah berjuang di wilayah itu. Tidak perlu energi kita terseret untuk hal-hal yang bersifat kuratif dan karitatif. Bangsa ini akan kembali berjaya bila kedaulatan kembali ke tangan rakyat, melalui lembaga penjelmaan seluruh rakyat di MPR, karena di situ tidak hanya diisi peserta pemilu, tetapi juga utusan-utusan yang lengkap,” tandas penggagas Presidium Konstitusi itu, Selasa (3/6) di Surabaya.
Dikatakan LaNyalla, sudah terlalu banyak dan lengkap hasil kajian serta studi yang menyatakan bahwa Amandemen tahun 1999 hingga 2002 telah mengganti konstitusi Pancasila dengan konstitusi baru yang liberal dan individualisme. Karena Amandemen saat itu tidak dilakukan dengan pola adendum, dan menghapus semua Bab Penjelasan.
“Ini yang harus kita kembalikan. Nah setelah kembali, baru kita adendum untuk memastikan agar kelemahan yang ada, yang pernah terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru bisa kita pastikan tidak terulang. Termasuk mengakomodasi semangat dan tuntutan reformasi saat itu, tentang pembatasan masa jabatan presiden, dan lainnya,” urainya.
LaNyalla juga meminta semua pegiat konstitusi untuk mendengar nasehat dan wejangan tokoh senior yang telah disepakati sebagai simbol perjuangan kembali ke UUD 45, yakni Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn) Try Soetrisno.
(Editor Aro)
#Amandemen UUD 45
#Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
#Konstitusi
#Pancasila
#UUD 45



Berita Terkait

Uji UU TNI: Ini Penjelasan DPR Soal Penempatan TNI di 14 Instansi
Headlines.Kamis, 9 Oktober 2025

Genjot Wisata Jatim, Khofifah Fokus Buka Rute Penerbangan ke Juanda
Jawa Timur.Sabtu, 14 Juni 2025

Penumpang Nataru KAI Daop 8 Surabaya Ditargetkan Naik 10 %
Headlines.Kamis, 12 Desember 2024

Pekerja Migran Indonesia di Arab Dapat Bonus Umroh, Begini Jelasnya
Headlines.Senin, 17 Maret 2025

