Kado Spesial Sambut Hari Jadi, Pemkab Banyuwangi Hapus Denda PBB
Reporter : Redaksi
Banyuwangi
Kamis, 12 Desember 2024
Waktu baca 2 menit

Banyuwangi – Kabar gembira untuk masyarakat Banyuwangi, dalam rangka menyambut Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-253, Pemkab Banyuwangi memberikan kado spesial, yakni pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini telah dimulai 1 November berakhir hingga 31 Desember 2024
Pemutihan ini tertuang dalam SK Bupati Banyuwangi Nomor 185/560/KEP/429.011/2024 tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi PBB-P2.
“Warga Banyuwangi silakan memanfaatkan program ini. Pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai skema untuk mempermudah pembayaran,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (11/12/2024).
Pembayaran PBB Banyuwangi bisa dilakukan secara manual melalui pihak desa dan minimarket, maupun secara online mulai m-banking dan e-wallet seperti Shoope Pay, Tokopedia, Gopay, dan lainnya.
Dengan memanfaatkan program pemutihan denda tersebut, wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB antara tahun 1994-2024 cukup membayar pokok pajaknya saja. Mereka dapat melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda keterlambatan pembayaran.
Sementara Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Firman Sanyoto, program pemutihan ini terbukti efektif mendongkrak realisasi PBB. Setelah hampir satu bulan program pemutihan berjalan, realisasi PBB telah mencapai 95,84 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 60,75 miliar di tahun ini.
Berdasarkan data Bapenda Banyuwangi, hingga 11 Desember telah masuk 51.538 Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atau Bukti Pembayaran PBB. Dengan nominal pokok pajak senilai Rp. 3,6 miliar. Sementara potensi denda yang dihapuskan senilai Rp. 613 juta.
“Ini capaian realisasi PBB selama program berlangsung. Kami optimis realisasi PBB akan terus bertambah karena program ini masih bergulir hingga akhir Desember,” urai Firman.
Firman menjelaskan dari total 830.692 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang didistribusikan, sebanyak 675.577 telah dilunasi.
(aro)
#Hapus Denda
#Hari jadi Banyuwangi
#ipuk fiestiandani
#Pajak bumi dan bangunan
#PBB
#Pemkab Banyuwangi
#Pemutihan PBB



Berita Terkait

HPN 2025: PWI Jombang Awali Rangkaian Kegiatan dengan Syukuran
Headlines.Senin, 10 Februari 2025

Kantong Bolong Lagi? Harga Bawang Merah Naik Rp 29.540 per kg
Ekbis.Kamis, 19 September 2024

Kampanye Sumrambah Kenang Pesan Almarhum Mbah Moen Soal Pertanian
Headlines.Sabtu, 5 Oktober 2024

33 Ribu Kuota Mudik Gratis Nataru, Segera Daftar & Cek Kanal Resmi
Bisnis.Senin, 22 Desember 2025

