Kasus TPPU Judi Online: Kejari SBY Setor Rp9 M, Incar Aset Luar Negeri
Reporter : Editor 01
Headlines
Rabu, 29 Juli 2026
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyetorkan uang hasil rampasan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan judi online sebesar Rp9.051.209.000 ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan juga mengincar sejumlah aset yang berada di luar negeri.
Eksekusi barang bukti bernilai fantastis ini dilakukan setelah perkara atas nama terpidana Jaka Purnama berkekuatan hukum tetap (inkracht). Penyetoran uang rampasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 200/Pid.Sus/2026/PN Sby tertanggal 22 Juni 2026. Uang tunai senilai Rp9,05 miliar tersebut dikirimkan langsung ke kas negara melalui Bank BNI.
“Perkara atas nama Jaka Purnama sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti senilai Rp9.051.209.000 yang merupakan hasil perkara TPPU terkait judi online dirampas untuk negara dan hari ini kami setorkan melalui Bank BNI ke kas negara sesuai amar putusan pengadilan,” tegas Kepala Kejari Surabaya, Tri Anggoro Mukti, di Kantor Kejari Surabaya, Selasa (28/7/2026).
Tak hanya mengeksekusi barang bukti, korps adhyaksa juga telah menyeret terpidana Jaka Purnama ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukuman selama 10 tahun penjara.
“Terpidana Jaka Purnama sudah kami eksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Hari ini kami juga mengeksekusi barang bukti dengan menyetorkannya ke kas negara,” lanjut Tri.
Tri mengungkapkan bahwa terpidana merupakan pengelola situs judi online tersohor, 188Bet. Dalam menjalankan aksinya, Jaka mendirikan sejumlah perusahaan fiktif atau shell company sebagai wadah untuk menampung dan memutar uang hasil perjudian.
Uang Rp9,05 miliar yang disita negara tersebut murni berasal dari sisa saldo di ratusan rekening penampungan yang terhubung ke dua perusahaan fiktif bentukan terpidana, yakni CV Global Teknologi Digital dan CV Wira Tekno Sechipta.
“Terdapat ratusan rekening yang telah dikumpulkan dengan nilai bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Uang yang disetorkan hari ini murni berasal dari saldo rekening tersebut,” terang Tri.
Incar Aliran Dana Rp29 Miliar di Luar Negeri dan Aset Kulit Reptil
Meski telah menjebloskan terpidana ke penjara dan menyita miliaran rupiah, Kejari Surabaya memastikan penanganan kasus judi online 188Bet tidak berhenti sampai di sini.
Dari hasil penyelidikan, tim penyidik menemukan adanya aliran dana judi online yang ditransfer ke rekening bank di luar negeri, khususnya Malaysia dan Filipina, dengan estimasi nilai mencapai Rp29 miliar.
“Terpidana beberapa kali menyalurkan uang hasil perjudian ke rekening bank di luar negeri, antara lain di Malaysia dan Filipina. Nilainya kurang lebih Rp29 miliar,” ungkap Tri.
Selain itu, penyidik juga mengendus penggunaan uang hasil kejahatan untuk pembelian sejumlah aset mewah dan unik di dalam negeri, mulai dari unit apartemen di Batam hingga ratusan lembar kulit ular dan kulit biawak. Aset-aset tersebut kini sedang diburu untuk disita.
“Masih dilakukan pengembangan dalam penanganan perkara judi online yang terkait 188Bet ini, baik penelusuran aset maupun pengelolaan situsnya. Ada potensi keterlibatan pihak lain dan aliran dana hingga ke luar negeri,” pungkasnya.
(Editor Aro)
#Jawa Timur
#Judi online
#Kasus Judi Online
#Kejari surabaya
#Surabaya
#TPPU judi online



Berita Terkait

Imbas Penutupan Parkiran Mi Gacoan Margorejo, Pengunjung Kecewa
Headlines.Sabtu, 18 Juli 2026

RS Jantung Tercanggih di Surakarta Diresmikan,Apa Kecanggihan Alatnya?
Bisnis.Kamis, 20 November 2025

Gerakan Pangan Murah Digelar BPN di Banyuwangi
Banyuwangi.Senin, 30 September 2024

Terungkap Dugaan Korupsi di KBS, Uang Negara ‘Diembat’ untuk Pribadi
Headlines.Jumat, 6 Februari 2026

