siginews

Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN, Resmi Disetujui

Reporter : Sigit P

Headlines

Jumat, 26 September 2025

Waktu baca 2 menit

Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN, Resmi Disetujui

siginews.com-Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003 untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VI di Gedung Parlemen, Jumat (26/9/2025).

Ketua Panitia Kerja (Panja), Andre Rosiade, menjelaskan bahwa RUU ini mencakup perubahan pada 84 pasal.

Salah satu poin paling signifikan adalah perubahan nomenklatur dan fungsi lembaga yang mengelola BUMN.

 

BP BUMN Gantikan Kementerian BUMN

Andre Rosiade menegaskan bahwa Kementerian BUMN nantinya akan berganti nama dan fungsi menjadi Badan Pengaturan BUMN.

“Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN,” ucap Andre.

Mengenai kekhawatiran adanya tumpang tindih fungsi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa BP BUMN tidak akan setara dengan Badan Pelaksana (BP) Danantara. Perannya akan berbeda:

Iklan Wirajatimkso - Potrait
  • BP BUMN: Berfungsi sebagai regulator atau pembuat aturan di bidang BUMN.
  • BP Danantara: Berfungsi sebagai operator atau eksekutor yang menjalankan fungsi usaha milik negara.

“Kalau ini [BP BUMN] kan fungsinya regulator. Danantaranya operator, ya. Yang untuk menjalankan fungsi usahanya ada di BP Danantara,” jelas Supratman.

 

Larangan Rangkap Jabatan Menteri

Selain perubahan nomenklatur, RUU BUMN ini juga mengatur larangan rangkap jabatan bagi Menteri dan Wakil Menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Larangan rangkap jabatan ini mendapat respons positif dari delapan fraksi partai, yang kompak menyetujuinya demi memaksimalkan kinerja menteri dan mencegah konflik kepentingan.

 

(Editor Aro)

#Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

#BP BUMN

#BUMN

#DPR

#Kementerian BUMN

#Panja RUU BUMN

#RUU BUMN

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.