Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN, Resmi Disetujui
Reporter : Sigit P
Headlines
Jumat, 26 September 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003 untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VI di Gedung Parlemen, Jumat (26/9/2025).
Ketua Panitia Kerja (Panja), Andre Rosiade, menjelaskan bahwa RUU ini mencakup perubahan pada 84 pasal.
Salah satu poin paling signifikan adalah perubahan nomenklatur dan fungsi lembaga yang mengelola BUMN.
BP BUMN Gantikan Kementerian BUMN
Andre Rosiade menegaskan bahwa Kementerian BUMN nantinya akan berganti nama dan fungsi menjadi Badan Pengaturan BUMN.
“Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN,” ucap Andre.
Mengenai kekhawatiran adanya tumpang tindih fungsi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa BP BUMN tidak akan setara dengan Badan Pelaksana (BP) Danantara. Perannya akan berbeda:
- BP BUMN: Berfungsi sebagai regulator atau pembuat aturan di bidang BUMN.
- BP Danantara: Berfungsi sebagai operator atau eksekutor yang menjalankan fungsi usaha milik negara.
“Kalau ini [BP BUMN] kan fungsinya regulator. Danantaranya operator, ya. Yang untuk menjalankan fungsi usahanya ada di BP Danantara,” jelas Supratman.
Larangan Rangkap Jabatan Menteri
Selain perubahan nomenklatur, RUU BUMN ini juga mengatur larangan rangkap jabatan bagi Menteri dan Wakil Menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Larangan rangkap jabatan ini mendapat respons positif dari delapan fraksi partai, yang kompak menyetujuinya demi memaksimalkan kinerja menteri dan mencegah konflik kepentingan.
(Editor Aro)
#Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
#BP BUMN
#BUMN
#DPR
#Kementerian BUMN
#Panja RUU BUMN
#RUU BUMN



Berita Terkait

Aksi Bakar dan Blokade di Lokasi Eksekusi Rumah Jl Dr Soetomo
Headlines.Kamis, 19 Juni 2025

Brian Resmi Jadi Mendiktisaintek, Satryo Pilih Mundur Sebelum Dipecat
Headlines.Rabu, 19 Februari 2025

Pilkada Siak: Paslon Nomor Urut 3 Menang di MK, tapi Sebagian
Headlines.Selasa, 25 Februari 2025

Bayi yang Sempat Ditahan Klinik Bersalin, Kini Sudah Punya Akte Lahir
Headlines.Selasa, 4 Februari 2025

