Kopdes Syariah Merah Putih: Jembatan bagi Desa Tingkatkan Perekonomian
Reporter : Anggoro
Ekbis
Jumat, 23 Mei 2025
Waktu baca 2 menit

siginews-Aceh – Kepala Desa Lamteh, Muhammad Yusuf Ibrahim, menaruh harapan besar pada Koperasi Desa Syariah (Kopdes Syariah) Merah Putih.
Ia berharap koperasi ini dapat menjadi jembatan utama bagi pemerintah desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di desa/gampong yang dipimpinnya.
Harapan tersebut disampaikan Yusuf dalam acara pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan Kopdes Syariah Merah Putih di Gampong Lamteh, Aceh, Kamis (22/5/2025).
Ia sangat mengharapkan adanya sinergi dan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah desa Lamteh dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop). Hal ini krusial agar operasional koperasi dapat berjalan baik dan lancar ke depan.
“Kami sangat berharap bantuan dari Kementerian untuk desa kami sehingga koperasi ini dapat menguntungkan. Tentunya saya selaku kepala desa menyambut baik program ini (Kopdes/Kel Merah Putih),” kata Yusuf, menunjukkan antusiasmenya terhadap inisiatif pemerintah pusat ini.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan bahwa keberadaan Kopdes/ Kel Merah Putih ini akan menjadi alat untuk mendistribusikan perputaran uang yang selama ini terpusat di Jakarta dialihkan ke desa-desa.
Melalui cara ini maka akan tumbuh sumber-sumber perekonomian baru di desa sehingga dapat meningkat pendapatan masyarakat desa. Dengan pendapatan masyarakat yang meningkat maka secara otomatis daya beli juga akan tumbuh dan tingkat kesejahteraan masyarakat desa juga akan terdongkrak.
“Maka dari itu Presiden Prabowo menugaskan seluruh menterinya untuk bergerak cepat dan bekerja keras agar koperasi desa ini segera terbentuk sesuai dengan target beliau,” kata Bima Arya.
(Editor Aro)
#Kemenkop
#Kepala Desa Lamteh
#Kopdes Merah Putih
#Koperasi
#Koperasi Merah Putih
#Muhammad Yusuf Ibrahim
#Wamendagri Bima Arya



Berita Terkait

Penulisan Sejarah: Fadli Zon Tegaskan Siap Lanjut Meski Diprotes DPR
Nasional.Kamis, 3 Juli 2025

BPOM & BPJPH Rilis Produk Jajanan Anak Berbahaya! KPAI Buka Pengaduan
Headlines.Senin, 5 Mei 2025

Dana Rp 268 M Cair! 3 Provinsi Terdampak Bencana Sudah Terima Anggaran
Headlines.Jumat, 19 Desember 2025

Pemangkasan Anggaran Sebagian Kementerian/Lembaga, Begini Jelasnya
Headlines.Kamis, 2 Januari 2025

