KPU Banyuwangi Verifikasi Faktual Calon Bupati dan Wakil Bupati
Reporter : Redaksi
Banyuwangi
Rabu, 4 September 2024
Waktu baca 2 menit

Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi.
Anang Lukman Afandi, Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Banyuwangi mengatakan, verifikasi faktual dilakukan dengan cara mendatangi langsung ke sejumlah tempat pendidikan bakal calon tersebut.
“Hari ini dan besok akan kita lakukan verifikasi faktual, dengan cara turun langsung ke lapangan,” ujar Anang Lukman, Rabu (04/09/20240).
Anang menjelaskan, dari hasil penelitian terhadap berkas administrasi kedua bakal calon, belum kita temukan adanya dugaan berkas yang tidak sah. Meski demikian KPU Banyuwangi akan melakukan verifikasi faktual di lapangan guna memastikan lagi keabsahan berkas tersebut.
“Misal, ada bakal calon yang menyertakan ijazah dari sekolah atau kampus tertentu, maka kita akan datang langsung ke sekolah atau kampus tersebut, untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan lulusan dari sekolah atau kampus setempat,” jelasnya.
Hal itu penting dilakukan, sehingga data yang didapatkan oleh KPU Banyuwangi tak hanya berdasarkan berkas semata, namun juga benar – benar akurat karena sudah dilakukan croscek di lapangan. Sehingga keputusan yang diambil KPU Banyuwangi dalam penetapan bakal calon menjadi calon dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk hasil penelitian berkas administrasi, verifikasi faktual dan hasil tes kesehatan, secara resmi akan kita umumkan tanggal 6 September 2024, jadi mohon bersabar dulu,” tambahnya.
Selain itu kata Anang, nantinya juga ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap kedua bakal calon. Masyarakat bisa melaporkan rekam jejak paslon. Selanjutnya KPU akan melakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat tersebut.
Sementara itu Divisi Penanganan pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Untung Aprilianto mengatakan, hasil pengawasan tes kesehatan dan penelitian berkas administrasi kedua paslon, belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau berkas bakal calon yang tidak sah.
“Kita juga akan melakukan pengawasan secara melekat terhadap KPU dalam melakukan verifikasi faktual, sehingga semua bagian dari tahapan ini berlangsung sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
#Banyuwangi
#Bawaslu Banyuwangi
#Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banyuwangi Anang Lukman Afandi
#KPU Banyuwangi
#Pilkada Banyuwangi



Berita Terkait

Benarkah Pilkada Lewat DPRD Atasi Kemiskinan? Ini Penjelasan Hasto
Headlines.Minggu, 7 Desember 2025

Ini Bupati dan Walikota Terpilih di Jatim Pilkada Serentak 2024
Headlines.Senin, 9 Desember 2024

Ormas Menguntungkan Anies Ketimbang Partai Politik
Headlines.Rabu, 13 November 2024

Nasib Gig Worker Dibahas, SEPETA Siap Kawal RUU Pekerja Platform
Headlines.Rabu, 26 November 2025

