Reporter : Sigit P
Ekonomi
Selasa, 11 Agustus 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI) menggelar agenda diskusi dan sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bersama BPJS Ketenagakerjaan di Sunlake Waterfront Resort and Convention Hotel, Jakarta Utara, Rabu (29/7/2026). Agenda ini bertujuan mengikis kendala birokrasi dan memperluas pemahaman buruh terkait hak perlindungan saat diterpa badai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari pengurus dan pimpinan GSBI lintas daerah mulai dari Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, hingga Sulawesi Tengah hadir untuk membedah langsung mekanisme klaim serta hambatan administratif di lapangan.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Dyah Dewanti dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kelapa Gading, AKBP Tri Wahyudi Sakti, S.H., S.I.K., LL.M, Kanit Gakkum dari Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, serta Ketua Umum DPP GSBI Rudi HB. Daman.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis selama tiga jam, klasifikasi status PHK serta kerumitan verifikasi dokumen menjadi sorotan paling banyak dipertanyakan oleh peserta.


GSBI menegaskan bahwa keberadaan program JKP tidak boleh sebatas formalitas di atas kertas, melainkan harus benar-benar mudah diakses pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
“Bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, jaminan sosial merupakan bagian penting dari perlindungan selama masa transisi,” tegas perwakilan GSBI.
“Pekerja tidak hanya perlu didaftarkan, tetapi juga harus dipastikan bisa merasakan manfaatnya tanpa terganjal prosedur yang rumit,” Lanjutnya.

Melalui forum ini, GSBI berkomitmen membawa hasil sosialisasi dan pemahaman teknis penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) hingga ke tingkat basis perusahaan.
Sinergi antara serikat buruh, BPJS Ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat fungsi advokasi agar hak-hak buruh korban PHK dapat terpenuhi secara optimal.
Editor Aro
#BPJS Ketenagakerjaan
#Gabungan Serikat Buruh Indonesia
#GSBI
#Jakarta
#Jaminan Kehilangan pekerjaan
#Program JKP




Headlines.Kamis, 12 Februari 2026

Headlines.Sabtu, 9 November 2024

Ekbis.Senin, 26 Mei 2025

Ekbis.Selasa, 5 November 2024