siginews

Lewat 100 Hari, Prabowo : KPK, Kejaksaan, Polisi Tangkap Koruptor

Reporter : Anggoro

Headlines

Selasa, 11 Februari 2025

Waktu baca 2 menit

Lewat 100 Hari, Prabowo : KPK, Kejaksaan, Polisi Tangkap Koruptor

Surabaya – Kesabaran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sudah habis. Sudah diberikan waktu hingga 100 hari kerja di era pemerintahannya masih belum mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi, Presiden memerintahkan penegak hukum mulai dari KPK, BPKP, Kejaksaan hingga kepolisian untuk bekerja, menangkap dan bertindak tegas terhadap koruptor atau maling uang rakyat.

“Saya selalu mendekati dengan cara kerukunan. Tapi kalau Maling nggak usah diajak rukun,” ujar Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di acara pembukaan Kongres ke XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU) Tahun 2025, di gedung JX International, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (10/11/2025).

Prabowo menyampaikan, pihaknya sudah memberikan kebijakan yang untuk kebaikan bersama. Namun, waktu yang telah diberikannya tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku untuk mengembalikan uang rakyat yang sempat dicurinya.

“Saya ingin mengajak kebaikan, saya mau mendekati dengan baik, saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri,” katanya.

Presiden Prabowo terus mengingatkan dan mengajak para pelaku untuk mengembalikan uang rakyat ke negara.

“Hai koruptor, yang kau curi mbok kembaliin untuk rakyat, kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu, tapi mbok ya o kembaliin, saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari,” terangnya.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Dihadapan ribuan Muslimat NU yang mengikuti Kongres, Presiden Prabowo menegaskan agar aparat penegak hukum menjalankan tugasnya menindak para koruptor.

“Apa boleh buat, ya terpaksalah Jaksa Agung Kapolri, BPKP, KPK, Silahkan (tangkap),” tegas Presiden.

“Rakyat kita sudah tidak mau lagi membiarkan kekayaan rakyat diambil terus,” jelas Prabowo.

Dalam acara Kongres ke XVIII Muslimat NU Tahun 2025 di Surabaya, tampak hadir Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto; Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka; Rois Aam PBNU KH Miftachul Akhyar; Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf; Menteri Agama KH Nasaruddin Umar; Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul); Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto; Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo: Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, hingga para menteri Kabinet Merah Putih lainnya.

(jrs)

#Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

#Headlines

#Jaksa agung

#Jawa Timur

#jx international

#Kabinet merah putih

#Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

#Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf

#Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa

#Kongres ke XVIII Muslimat NU

#KPK

#Menteri Agama KH Nasaruddin Umar

#Menteri Sosial Saifullah Yusuf Gus Ipul

#Muslimat

#Nasional

#Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto

#Prabowo perintahkan tangkap koruptor

#Presiden Jokowi

#Presiden ke 7 Republik Indonesia Joko Widodo

#Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

#Rois Aam PBNU KH Miftachul Akhyar

#Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya

#Surabaya

#Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.