Reporter : Anggoro
Ekonomi
Jumat, 10 April 2026
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membeberkan angka capaian yang signifikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yakni 98,33 persen indikator kinerja telah terpenuhi dari total 4.021 poin yang menjadi tolok ukur pembangunan.
Sebanyak 3.954 indikator dinyatakan sukses terealisasi. Khofifah menggarisbawahi bahwa sisa 1,67 persen atau 67 indikator yang belum tercapai akan menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.
“Dari 4.021 indikator, capaiannya 98,33 persen. Yang tidak tercapai 67 indikator atau 1,67 persen,” ujar Khofifah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim pada Kamis (9/4/2026),
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah pusat. Meski demikian, Khofifah mengakui capaian tersebut belum sepenuhnya sempurna dan masih memerlukan perbaikan.
Terkait sorotan DPRD terhadap kinerja fiskal, Khofifah menegaskan bahwa capaian pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur tetap melampaui target, yakni sebesar 104 persen.
Ia menjelaskan, adanya penurunan potensi pendapatan daerah dipengaruhi implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku pada 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor sekitar Rp4,2 triliun di tingkat provinsi.
Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) juga mengalami penurunan porsi dari sebelumnya 3 persen menjadi 1 persen, sehingga total pengurangan pendapatan mencapai sekitar Rp5,91 triliun.
“Jadi bukan stuck. PAD kita tetap 104 persen, sehingga saya harus menjelaskan nanti resminya bahwa ada regulasi yang kita tunduk pada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang itu,” jelasnya.
Khofifah, juga merespons sejumlah pertanyaan fraksi terkait indikator kinerja, termasuk tidak dimasukkannya beberapa indikator seperti Indeks Reformasi Birokrasi dalam Indikator Kinerja Utama (IKU).
Ia menyebut hal tersebut merupakan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, di mana sebagian indikator diturunkan menjadi Indikator Kinerja Daerah (IKD).
“Ini hasil konsultasi dengan Kemendagri. Beberapa indikator memang diturunkan ke IKD,” katanya.
Selain itu, Khofifah menegaskan bahwa pemerintah provinsi terbuka terhadap masukan DPRD, termasuk terkait rekomendasi yang dinilai belum ditindaklanjuti.
Ia mendorong adanya komunikasi lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara optimal.
“Menurut saya, kita komunikasikan. Selama ini kan komunikasi kita sangat baik. Rekomendasi mana yang sebetulnya belum dilakukan oleh eksekutif?,” ujarnya.
Ke depan, hasil pembahasan LKPJ ini akan menjadi bagian dari penyusunan dokumen perencanaan daerah, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Prinsip, kami sangat menghormati, sangat berterima kasih. Dari sini saya kemudian akhirnya mengetahui.”
Lanjutnya, “Ada yang harus kita sosialisasikan kembali antara Indeks Kinerja Utama menjadi Indeks Kinerja Daerah, padahal dulu sudah dibahas pansus berkali-kali begitu,” pungkas Khofifah.
(Editor Aro)
#DPRD jatim
#Gubernur Khofifah
#Jawa Timur
#Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025
#LKPJ Jatim 2025
#Rapat paripurna
#Surabaya




Banyuwangi.Senin, 7 Juli 2025

Headlines.Kamis, 29 Agustus 2024

Headlines.Sabtu, 28 September 2024

Headlines.Jumat, 6 September 2024