Mau tanggungjawab, Kejari hentikan kasus dugaan korupsi di UPN
Reporter : Redaksi
Headlines
Rabu, 9 Oktober 2024
Waktu baca 2 menit

Surabaya – Dugaan korupsi senilai Rp 27 miliar pembangunan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya telah dihentikan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Pembangunan gedung tersebut dimulai sejak tahun 2022 dengan total anggaran mencapai Rp 80,8 miliar.
Ananto Tri Sudibyo, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak menuturkan kasus ini sudah ditutup. Ia juga membenarkan ada dugaan korupsi namun nilainya jauh dibawah angka yang selama ini diberitakan.
“Memang ada dugaan korupsi, tetapi jumlahnya tidak sebesar Rp 27 miliar,” ungkap Ananto.
Hasil penyelidikan mengungkapkan adanya kerusakan pada lantai dan instalasi listrik di lantai 9 pada gedung yang selesai dibangun dua tahun lalu itu serta sarana dan prasarana senilai Rp 4,5 miliar yang belum dilabeli sebagai barang milik negara. Total kerugian negara dengan adanya temuan ini mencapai Rp 4,9 miliar.
Namun, setelah menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi ahli, Kejari Tanjung Perak tidak menemukan dugaan penyelewengan dana yang dimaksud.
”Berdasar keterangan ahli, kalau ada penyelewengan Rp 27 miliar, gedung itu pasti sudah roboh,” kata Ananto.
Selain angka yang tidak sesuai dugaan awal, PT. Sasmito selaku kontraktor proyek juga bersedia untuk memperbaiki dan mengganti barang yang rusak serta segera untuk melabeli aset sebagai barang milik negara. Alasan inilah yang membuat jaksa akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
“Kontaktor bersedia untuk membereskan semua masalah yang jadi temuan. Dikarenakan pihak kontraktor menunjukkan itikad baik, kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan,” tutup Ananto.(fino)
#Kejari surabaya
#Korupsi
#korupsi anggaran pendidikan
#Pendidikan
#UPN surabaya



Berita Terkait

Cegah Korupsi, Kemenkum Jatim Terapkan E-budgeting dan Audit Internal
Hukrim.Kamis, 30 Januari 2025

DPRD Surabaya Desak Anggaran 5% APBD untuk Layanan Transportasi Publik
Ekbis.Rabu, 4 Juni 2025

RUPST 2025 Semen Indonesia Bagikan Deviden Rp 648,75 Miliar
Ekbis.Minggu, 25 Mei 2025

Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Bersama Poktan Tani Makmur Tanam Jagung
Daerah.Jumat, 6 Desember 2024

