DPRD Surabaya Desak Anggaran 5% APBD untuk Layanan Transportasi Publik
Reporter : Editor 01
Ekbis
Rabu, 4 Juni 2025
Waktu baca 2 menit

siginews-Surabaya – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mendesak percepatan pengembangan transportasi publik di Surabaya untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan usai rapat dengar pendapat (hearing) dengan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya di kantor DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Rabu (4/6).
“Ini harus dipercepat sehingga masyarakat terlayani dengan optimal,” ujar Eri Irawan.
Eri juga meminta Dishub segera mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait transportasi publik. Raperda ini, yang masih dalam proses di bagian hukum, akan mencakup alokasi APBD minimal 5 persen untuk transportasi umum.
“Selama ini hanya 1 persen. Sehingga APBD 5 persen untuk transportasi umum akan ada lompatan yang signifikan di Kota Surabaya terkait pengembangan transportasi publik,” tambahnya.
Menurut Eri, hanya dua kota di Indonesia yang berani mengalokasikan 5 persen APBD untuk transportasi publik, yakni Semarang dan salah satu kota di Kalimantan.
Bahkan, Semarang tahun ini sudah mengalokasikan 7 persen, menunjukkan progresivitas yang jauh meninggalkan Surabaya.
“Memang Kota Semarang itu mendahului Kota Surabaya, mereka membangun Trans Semarang sejak 2009. Sementara Surabaya baru ada 2018. Jadi kira-kira setelahnya 9 tahun baru serius membangun transportasi publik,” ungkapnya.
Eri menambahkan, ia juga mendorong pengembangan feeder (angkutan pengumpan) yang dinilai penting untuk menghubungkan masyarakat ke titik-titik transportasi utama di Surabaya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik.
“Penggunaan transportasi publik di Kota Surabaya di tahun ini pergerakan mobilitas orang hanya 1 persen. Sementara Kota Semarang tahun kemarin sudah 7 persen memakai transportasi publik,” pungkas Eri, menyoroti ketertinggalan Surabaya dalam penggunaan transportasi umum.
(Editor Aro)
#Dinas Perhubungan kota surabaya
#Eri Irawan
#Feeder transportasi
#Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan
#Raperda
#Raperda tentang transportasi publik
#Transportasi publik



Berita Terkait

Ekata Eatery Grand Opening, Surabaya Punya Rasa Dunia dalam Satu Meja
Ekbis.Kamis, 14 Agustus 2025

Janjikan Keberlanjutan, Khofifah & Tim Pemenangan Jombang Syukuran
Headlines.Sabtu, 28 Desember 2024

Total 6 Korporasi Digugat Terkait Kerusakan Alam di Sumut
Headlines.Minggu, 18 Januari 2026

Bulog Mojokerto Gandeng 5 Kopdes Jombang, Jadi Penyaluran Beras Murah
Bisnis.Jumat, 12 Desember 2025

