siginews

Mengumbar Senyum, Khofifah Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah

Reporter : Redaksi

Jawa Timur

Sabtu, 28 Juni 2025

Waktu baca 2 menit

Mengumbar Senyum, Khofifah Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah

siginews-Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak canggung saat dicecar wartawan terkait panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya. Dengan mengumbar senyum, Khofifah menjawab kesiapan untuk menghadiri panggilan lembaga anti rasua itu.

Gubernur Khofifah mengungkap atas hal apa dirinya dipanggil KPK. Ia dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2019–2024.

“Saksi atas beberapa tersangka,” ucap Gubernur Khofifah sebagaimana ditulis wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah saat meninjau persiapan Sekolah Rakyat di Kompleks SKB Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Jumat (26/6/2025) kemarin. Dirinya mengaku h

tinggal menunggu jadwal resmi pemanggilan ulang dari lembaga anti rasuah tersebut.

“Ya siaplah mas,” kata Khofifah sambil tersenyum, saat ditanya wartawan.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Sebelumnya Khofifah telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK pada Jumat (20/6/2025) lalu. Gubernur urung hadir karena tengah menjalani cuti resmi ke luar negeri untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Beijing, Negara Cina.

Dilansir dari berbagai sumber, kasus dugaan korupsi ini melibatkan pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim. Berdasarkan penyelidikan, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pihak pemberi suap, penerima suap, penyelenggara negara, serta sejumlah staf.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Pada Kamis (26/6/2025), KPK menyita sebuah rumah di Surabaya senilai sekitar Rp 1,3 miliar.

Penyitaan lainnya meliputi, satu unit tanah dan bangunan di Kabupaten Pasuruan, satu unit apartemen di Kota Malang, dan satu unit rumah di Kabupaten Mojokerto. Penyidikan kasus ini terus bergulir dan menjadi salah satu fokus utama KPK dalam menuntaskan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

(Pray/Editor Aro)

#Dana hibah pokmas

#Dugaan korupsi

#Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

#Kasus korupsi dana hibah dprd jatim

#Korupsi

#Kunjungan kerja

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.