Menyikapi Tragedi Longsor Tambang Freeport
Reporter : Redaksi
Nasional
Rabu, 17 September 2025
Waktu baca 3 menit

Jakarta, 14 September 2025 – Tragedi longsor di tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua Tengah, sejak Senin, 8 September 2025, masih menyisakan duka.
Hingga hari kelima, 7 buruh yang terjebak belum ditemukan, sementara proses evakuasi berjalan sangat lambat.
Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan bukti lemahnya perlindungan keselamatan buruh, buruknya proses evakuasi, dan ketidakadilan besar dari keberadaan Freeport di Indonesia.
Keselamatan Buruh yang Diabaikan
Perusahaan tambang sekelas Freeport seharusnya memiliki standar keselamatan tertinggi. Namun kenyataannya, sistem darurat tidak mampu menyelamatkan buruh saat longsor terjadi.
Menurut laporan BBC Indonesia, para pekerja sempat berkomunikasi melalui handy talkie (HT) sebelum akhirnya hilang kontak.
Artinya, ada waktu krusial yang seharusnya bisa dimanfaatkan dengan sistem evakuasi yang baik, namun gagal dilakukan.
Hal ini menunjukkan keselamatan buruh tidak pernah benar-benar menjadi prioritas. Buruh dipaksa bekerja dalam kondisi berbahaya, sementara perusahaan hanya mengejar keuntungan.
Proses Evakuasi Lambat dan Penuh Alasan
Hingga hari kelima, evakuasi belum membuahkan hasil. Freeport berulang kali berdalih bahwa kondisi cuaca, material basah, dan jalur terowongan berliku membuat penyelamatan sulit dilakukan.
Sebagaimana yang dinyatakan oleh Direktur Freeport, Tony Wenas, dalam wawancaranya dengan Tempo: “Upaya penyelamatan masih terkendala material longsoran yang masih terus bergerak dan aliran air.”
Alasan ini tentu tidak bisa diterima begitu saja, seharusnya perusahaan dengan teknologi mutakhir mampu bertindak dengan cepat.
Alasan alam tidak seharusnya menjadi tameng bagi perusahaan raksasa dengan modal besar dan keuntungan miliaran dolar per tahun Ini, sebab setiap menit keterlambatan berarti mempertaruhkan nyawa buruh.
Freeport: Mengeruk, Merusak, Memiskinkan
Tragedi yang terjadi saat ini menimpa 7 orang buruh Freeport hanyalah satu potret dari persoalan besar yang telah ditimbulkan freeport di tanah papua selama ini.
Selama lebih dari setengah abad beroperasi, Freeport telah mengeruk emas, tembaga, dan mineral dari tanah Papua namun yang hanya menyisakan kerusakan, penderitaan dan kemiskinan bagi rakyat Papua.
10 ribu Ha (luas konsesi dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus / IUPK) dari total konsesi lebih dari 200 ribu Ha (luas konsesi dalam kontrak karya) Hutan dirusak, gunung diledakkan dan aliran sungai dicemari akibat keeradaan PT. Freeport.
Kerusakan yang selanjutnya akan ditanggung oleh rakyat Papua sepanjang hidupnya. tidak hanya itu, bukan lagi menjadi rahasia jika keberadaan PT. Freeport juga telah menyingkirkan rakyat papua dari tanah leluhurnya, penyingkiran yang disertai dengan paksaan, tindasan dan kekerasan.
Akhirnya, keberadaan PT. Freeport di tanah Papua justeru membuat rakyat Papua meski duduk di atas gunung emas, tapi tetap hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan.
Semua keuntungan yang diraup Freeport dari tanah Papua sebagian besar dibawa ke Negeria asalnya Ameriak Serikat. sedangkan Rakyat Indonesia, terutama Rakyat Papua hanya mendapat remah kecil dari kekayaan yang dikuras habis.
Atas gambaran tersebut kami menuntut :
1. Selamatkan buruh sekarang juga! Freeport wajib mempercepat proses evakuasi 7 orang buruh yang masih terjebak longsor dan bertanggung jawab penuh atas keselamatanya!
2. Audit menyeluruh sistem keselamatan kerja di Tambang Freeport! Pemerintah indonesia harus melakukan investigasi independen terhadap standar keselamatan tambang Freeport.
3. Evaluasi IUPK Freeport! Pemerintah Indonesia harus meninjau ulang izin operasi PT. Freeport yang hanya menguntungkan Pemodal, tetapi merugikan Buruh, Rakyat Papua dan Bangsa Indonesia!
4. Hentikan praktek tambang rakus! Negara harus memastikan bahwa pertambangan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk segelintir elit dan perusahaan asing.
5. Hentikan ketergantungan pada perusahaan asing yang hanya mengeruk kekayaan, merusak lingkungan, dan memiskinkan rakyat!
Oleh : Saiful Wathoni, Sekretaris Jenderal, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)
#Freeport
#Longsor freeport
#Opini
#PT Freeport
#Tragedi longsor di freeport



Berita Terkait

Dinilai Solutif, Ketua MADAS Jatim Apresiasi Menkeu Atasi Rokok Ilegal
Bisnis.Kamis, 6 November 2025

Indonesia Vs Lebanon: Lebanon Unggul Tipis, Simak Analisisnya
Internasional.Senin, 8 September 2025

Ribuan Jamaah Salat Gaib & Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera
Headlines.Sabtu, 6 Desember 2025

Mahkamah Konstitusi Putuskan Spa Bukan Kategori Jasa Hiburan
Headlines.Minggu, 5 Januari 2025

