Mobil Patroli Tol Jomo Terseret 100 Meter Diseruduk Truk Tangki Etanol
Reporter : Redaksi
Hukrim
Minggu, 13 Juli 2025
Waktu baca 2 menit

siginews-Jombang – Kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) pada Sabtu malam (12/7/2025). Sekitar pukul 19.40 WIB, sebuah mobil Daihatsu Gran Max milik Astro Tol Jomo tersereh sejauh 100 meter setelah dihantam oleh truk tangki bermuatan etanol.
Insiden tragis ini melibatkan truk tangki bernomor polisi B 9058 NFU yang dikemudikan oleh Ari Wahyudin (38), warga Karanganyar, Jawa Tengah. Truk tersebut secara brutal menabrak mobil unit patroli Gran Max bernomor polisi B 2697 FOK yang saat itu sedang berhenti di lajur darurat.
Akibat benturan dahsyat ini, dua petugas mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Pihak berwenang tengah menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan ini.
“Benturan itu mendorong kendaraan patroli sejauh sekitar 100 meter dari titik awal kejadian,” ungkap Kepala Departemen Operasional Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto dalam pesan diterima, Minggu (13/7/2025).
Menurut Zanuar Firmanto kendaraan truk Tangki bermuatan Etanol melaju dari arah Mojokerto menuju Surakarta di lajur 1 dengan kecepatan sedang. Setibanya di KM 675+200 B, truk oleng ke kiri akibat sopir diduga mengantuk, lalu menabrak unit patroli Granmax bernopol B 2697 FOK yang sedang berhenti di lajur darurat.
“Akibat tabrakan tersebut, dua petugas dalam kendaraan Granmax mengalami luka ringan,” bebernya.
Dua korban petugas patroli Tol Jomo, yakni Achmad Triyono (31) warga Desa Ngrawan, Kecamatan Tembelang, alami kesemutan di tangan dan kaki serta nyeri di dada. Korban lainnya, Wicaksono Adi Nugroho, warga warga Desa Penjor, Kecamatan Tembelang, mengalami mual, luka sobek sepanjang 2 cm di dahi kanan atas, dan luka 4 cm di bagian belakang kepala.
“Keduanya dirujuk ke RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, pengemudi truk tangki, Ari Wahyudin, selamat dalam kejadian kecelakaan dan tidak mengalami luka. Sedangkan Truk dengan muatan sekitar 24 ton etanol harus terpaksa diderek karena beban kendaraan.
“Unit patroli kami mengalami kerusakan berat di bagian belakang. Ini menjadi perhatian penting karena posisi kendaraan saat kejadian berada di lajur aman,” beber Zanuar.
Kasus kecelakaan melibatkan dua unit kendaraan mobil ini tengah ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Jombang.
“Barang bukti kendaraan serta dokumentasi serah terima juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.
(Pray/Editor Aro)
#Kecelakaaan
#Kecelakaan tol jomo
#Laka



Berita Terkait

KPK Yakin Khofifah Bakal Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok
Jawa Timur.Rabu, 9 Juli 2025

Geger! Warga Kaget Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Budidaya Daun Ganja
Headlines.Senin, 15 Desember 2025

Yasminto Kades ‘Gila Bola’ Kandidat Kuat Ketua Askab PSSI Mojokerto
Jawa Timur.Sabtu, 1 Februari 2025

Hakim Hanya Beri Vonis 5 Tahun Ibu Pembunuh Bayi, Ini Alasannya
Hukrim.Selasa, 5 Agustus 2025

