Polres Jombang Bekuk Residivis Pembobol Sekolah, Terlibat di 23 TKP
Reporter : Redaksi
Hukrim
Rabu, 17 September 2025
Waktu baca 1 menit

siginews.com – Jombang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil menangkap seorang residivis yang membobol dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Megaluh dan Gudo.
Pelaku berinisial MJ (41), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, diketahui merupakan seorang residivis yang telah beraksi di 23 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian.
Ia bahkan pernah dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas dakwaan pencurian dengan pemberatan.
“Kami menangkap pembobol SDN di Megaluh dan SDN di Gudo. Pelaku resedivis tahun 2021 dengan kejahatan pencurian 23 TKP,” ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Rabu (17/9/2025).
Dua aksi pencurian oleh pelaku MJ dilakukan pada 18 Juli 2025 dan 5 Agustus 2025. Dari aksi kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah alat elektronik yang dianggap lebih cepat dijual.
“Berhasil mencuri Proyektor, Laptop dan Finger Print. Pakai alat linggis untuk membobol ruangan,” ujar AKP Margono.
Jika dikalkulasi, masing-masing sekolah mengalami kerugian berkisar 20 juta rupiah sampai 30 juta rupiah. Semua barang hasil curian belum sempat dijual oleh pelaku.
“Atas aksi pencurian, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.
(Editor Aro)
#AKP Margono Suhendra
#Kriminalitas
#Pembobol sekolah SDN di Jombang
#Pencurian
#Polres Jombang
#Residivis



Berita Terkait

Kota Santri Berduka: Suyanto, Bupati ke-16 Jombang Tutup Usia
Headlines.Jumat, 21 Maret 2025

Tak pernah Ada Masalah Antara Mereka kata Dua Kakak Korban Mutilasi…
Hukrim.Jumat, 18 Juli 2025

Ini Daftar Nama Pejabat Baru Pemkot Surabaya dan Jabatan yang Lowong
Headlines.Sabtu, 31 Mei 2025

Pelantikan Perangkat Desa, Kades Mojokambang : Jangan Mencari Kekayaan
Headlines.Jumat, 8 November 2024

