Polres Jombang Bekuk Residivis Pembobol Sekolah, Terlibat di 23 TKP
Reporter : Redaksi
Hukrim
Rabu, 17 September 2025
Waktu baca 1 menit

siginews.com – Jombang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil menangkap seorang residivis yang membobol dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Megaluh dan Gudo.
Pelaku berinisial MJ (41), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, diketahui merupakan seorang residivis yang telah beraksi di 23 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian.
Ia bahkan pernah dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas dakwaan pencurian dengan pemberatan.
“Kami menangkap pembobol SDN di Megaluh dan SDN di Gudo. Pelaku resedivis tahun 2021 dengan kejahatan pencurian 23 TKP,” ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Rabu (17/9/2025).
Dua aksi pencurian oleh pelaku MJ dilakukan pada 18 Juli 2025 dan 5 Agustus 2025. Dari aksi kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah alat elektronik yang dianggap lebih cepat dijual.
“Berhasil mencuri Proyektor, Laptop dan Finger Print. Pakai alat linggis untuk membobol ruangan,” ujar AKP Margono.
Jika dikalkulasi, masing-masing sekolah mengalami kerugian berkisar 20 juta rupiah sampai 30 juta rupiah. Semua barang hasil curian belum sempat dijual oleh pelaku.
“Atas aksi pencurian, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.
(Editor Aro)
#AKP Margono Suhendra
#Kriminalitas
#Pembobol sekolah SDN di Jombang
#Pencurian
#Polres Jombang
#Residivis



Berita Terkait

BREAKING: Koperasi Tebu Krebet Siap Terima Dana Rp70 Miliar dari LPDB
Ekbis.Sabtu, 11 Januari 2025

9.500 Batang Rokok Ilegal Diamankan di Surabaya Selatan
Hukrim.Selasa, 16 September 2025

Minyakita 1 Liter Isinya 800 ml, DPR: Tutup Pabriknya dan Pidanakan!
Ekbis.Rabu, 12 Maret 2025

Pedagang dan Pengunjung Sambut Hangat Risma di Pasar Gorang Gareng
Daerah.Rabu, 20 November 2024

