Pegawai Honorer Jombang Tuntut Kepastian SK PPPK dan Gaji Senilai UMK
Reporter : Redaksi
Jawa Timur
Kamis, 16 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jombang – Masalah kepastian penggajian dan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Jombang menjadi sorotan utama.
Puluhan pegawai honorer kembali menyuarakan aspirasi mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Jombang, Rabu (15/10/2025).
Menurut perwakilan honorer, Nur Rohmat Basuki, RDP kedua yang digelar untuk membahas persoalan krusial ini masih belum memberikan kejelasan yang diharapkan.
“Kami mempertanyakan lagi soal mekanisme gaji paruh waktu yang masih belum jelas. Kami juga membutuhkan kepastian mengenai tambahan insentif Rp500 ribu yang sempat disinggung Bupati. Yang utama, kami berharap gaji bisa disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” ujar Nur Basuki dalam pesan diterima, Kamis (16/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang, Mahwal Huda, menyatakan bahwa masalah gaji telah dianggap selesai oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Besaran gaji hampir sama dengan sebelumnya karena bergantung pada sumber dana, seperti BOS atau BPG. Akhirnya, nominalnya berbeda-beda. Semua kembali pada kemampuan APBD,” jelas Mahwal.
Selain gaji, RDP juga membahas proses penerbitan SK. Dari total 4.105 berkas, tercatat 59 berkas masih tertunda akibat kendala administrasi, seperti ketidaksesuaian nama dan dokumen yang belum lengkap.
“Penyelesaian administrasi ditargetkan rampung Jumat ini, agar penyerahan SK dapat dilakukan tepat waktu pada tanggal 30. SK akan segera diterbitkan begitu administrasi dinyatakan lengkap,” pungkas Mahwal.
(Pray/Editor Aro)
#Komisi A DPRD Jombang
#Mahwal Huda
#Nur Basuki
#Pegawai honorer tuntuk sk pppk dan gaji senila umk
#Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu
#PPPK
#SK PPPK



Berita Terkait

Wujudkan SDM Koperasi yang Unggul, Kemenkop Dorong IKOPIN Jadi BLU
Ekbis.Selasa, 17 Desember 2024

Tenda Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat Raib, Ini Kata Mat Mochtar
Headlines.Senin, 25 Agustus 2025

Sibuk Potong Daging, Bolehkah Tinggalkan Shalat Jumat? Ini Jawabannya
Headlines.Jumat, 6 Juni 2025

Bukber Ramadan: Ibu Sinta Ajak Jaga Kerukunan Lintas Agama
Jawa Timur.Senin, 17 Maret 2025

