siginews

Penanganan Korupsi Proyek SPAM Singosari Terhenti di Kejati Jatim?

Reporter : Editor 01

Headlines

Jumat, 5 Desember 2025

Waktu baca 7 menit

Penanganan Korupsi Proyek SPAM Singosari Terhenti di Kejati Jatim?

siginews.com-Surabaya – Proyek Sistem Penyaluran Air Bersih (SPAM) Singosari tahun anggaran 2024 di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur diduga terjadi korupsi dan dilaporkan Kejati. Namun sudah berjalan 7 bulan tidak ada progres atau terhenti penanganan perkaranya?

Pegiat anti korupsi dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melaporkan kasus dugaan korupsi SPAM Singosari tersebut ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim pada 26 Mei 2025. Namun, penanganan perkara tersebut ‘terhenti’ hingga berujung pengaduan kinerja penyidik Pidsus Kejati Jatim ke Kepala Kejaksaan Agung RI (Kajagung), Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) hingga Komisi Kejaksaan (Komjak).

“Sampai sekarang tidak ada progresnya, sehingga kami mengadukan kinerja penyidik jajaran Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Kajagung, Jampidsus, Jamwas hingga Komisi Kejaksaan,” ujar Sekjen FKMS M Yusuf kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Yusuf membeberkan temuan dugaan penyelewengan yang dapat mengakibatkan kerugian negara pada proyek-proyek SPAM di bawah kendali Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024.

Air mengalir di tandon dari Proyek SPAM Singosari dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024. (Foto : diharjo/siginews.com)
Air mengalir di tandon dari Proyek SPAM Singosari dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024. (Foto : diharjo/siginews.com)

Pada tahun anggaran 2024, DPRKPCK Provinsi Jatim mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 220,023 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp.192,596 miliar pengadaanya melalui penyedia. Dari Rp 192 milliar itu dianggarkan sebanyak Rp. 39.343.599.000,00 untuk paket yang berhubungan dengan SPAM( Sistem Penyaluran Air Minum).

Kemudian, paket pembangunan SPAM TA 2024 untuk Pembangunan sarana dan prasaran SPAM Singosari dari pagu Rp 15,5 milliar dan berkontrak sebesar Rp 11.235.638.720.

Proyek Pembangunan pengamanan area produksi SPAM Regional Umbulan dari pagu Rp 11 milliar, berkontrak Rp 9.332.735.750.

https://siginews.com/berita/5-bulan-tunggu-janji-gubernur-khofifah-air-spam-singosari-mengalir

Proyek SPAM Regional Mojolagres pembangunan jaringan perpipaan utama Kota Lamongan dari pagu Rp 5.439.000.000, berkontrak Rp 4.635.669.725.

Proyek Pembangunan sarana prasarana SPAM Sukapura dari pagu Rp 3,5 M, berkontrak Rp 3.303.801.859.

“Proyek SPAM Singosari adalah pekerjaan yang tertinggi pada tahun anggaran 2024, dan diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp 3,5 milliar,” ujar Yusuf.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah meresmikan Pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Singosari, di Dusun Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singisari, Kabupaten Malang, pada Sabtu 27 Januari 2024. Proyek tersebut seharusnya sesuai rencana selesai pada akhir tahun 2024.

M. Yusuf, Sekjen Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS). (foto: dok. fkms)
M. Yusuf, Sekjen Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS). (foto: dok. fkms)

Namun, tahun berganti menjadi 2025 dan sekitar 4 bulan SPAM Singosari tak mengalir dan warga menanti janji Gubernur Khofifah.

Pembangunan SPAM Singosari ini dinilai sangat strategis, karena direncanakan akan melayani air bersih maupun minum ke 525 KK (Kepala Keluarga) yang berada di 5 (lima) desa di 3 (tiga) kecamatan yakni, Desa Klampok, Kecamatan Singosari; Desa Tungrejo dan Desa Sumber Gondo, Kecamatan Karang Ploso; Desa Tawang Argo dan Desa Donowarih, Kecamatan Bumiaji.

Gubernur Khofifah waktu itu menyampaikan, pembangunan SPAM Singosari itu sudah dilakukan sejak Tahun 2022 yang dimulai dengan Studi Pendahuluan dan Identifikasi potensi SPAM Singosari.

Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) intake sumber Gunung Biru dan pipa transmisi menuju desa rawan air di Kecamatan Singosari pada Tahun 2023.

https://siginews.com/berita/fkms-laporkan-dugaan-korupsi-spam-singosari-rp-35-m-ke-kejati-jatim

Sumber air yang akan dipergunakan untuk mengaliri 5 desa pada 3 kecamatan, yang berasal dari Sumber Gunung Biru dengan kapasitas 22,7 liter/detik di musim kemarau, dan 37 liter / detik di musim penghujan. Kapasitas air yang akan dimanfaatkan sebesar 20 liter/detik.

Dari pantauan siginews.com pada Sabtu (10/5/2025), tandon air yang berada di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang terlihat aliran air yang diperkirakan dari pipa proyek SPAM Singosari. Air dari pipa terlihat terus mengalir deras hingga meluber ke selokan dan irigasi persawahan milik warga.

Anak-anak bermain aliran air yang diperkirakan dari proyek SPAM Singosari, Malang. (Foto : diharjo/siginews.com)
Anak-anak bermain aliran air yang diperkirakan dari proyek SPAM Singosari, Malang. (Foto : diharjo/siginews.com)

Kebahagiaan warga juga terlihat pada beberapa spanduk yang terpampang di beberapa sudut jalan di kawasan Desa Klampok, yang bertuliskan ‘5-5-2025, Selamat Datang Gubernur Jawa Timur Bu Khofifah. Terima kasih atas bantuan air bersih untuk warga Sumbul. P Wori RW 07 Desa Prodo Klampok Singosari Jatim mendukung air bersih’.

Namun, Gubernur Khofifah yang ditunggu-tunggu warga tidak datang. Apakah gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu batal datang karena beredar spanduk penolakan program Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Singhasari yang beredar di jalanan yang menuju ke kawasan Desa Klampok, Singosari, Malang.

Dari informasi yang dihimpun siginews.com, kontrak pelaksanaan proyek SPAM Singosari pada 3 Juli 2024, dengan masa kerja selama 150 hari. Kontraktor pelaksana proyek SPAM Singosari adalah CV Ayu Susila Karya dari Banyuwangi.

Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) paling lambat 7 hari setelah kontrak. Pekerjaan tersebut bisa dimulai 5 Desember 2024. Kemudian air mengalir mulai 5 Mei 2025, sehingga ada selisih 150 hari kerja.

https://siginews.com/berita/perjuangan-warga-mencari-air-bersih-bagaimana-nasib-spam-singosari

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Berdasarkan syarat khusus kontrak yang tertuang dalam kontrak pelaksanaan proyek SPAM Singosari, denda keterlambatan sebesar 0,1% per hari.

Jika dihitung dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari x 0,1 % persentasenya menjadi 15 persen. Sedangkan nilai proyek Rp 11.235.638.720 x 15 %, maka denda keterlambatan senilai Rp 1,68 miliar. Apakah denda itu sudah dibayar oleh pihak CV Ayu Susila Karya sebagai kontraktor pelaksana? Hingga saat ini, siginews.com belum mendapatkan jawaban dari pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur.

Ketua FKMS Sutikno menerangkan, Pembangunan SPAM Singosari menarik untuk dicermati, dilaunching di periode pertama Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dilaksanakan era PJ Gubernur Adhy Karyono dan diresmikan periode kedua Gubernur Khofifah Indar parawansa.

“Ini menandakan proyek ini memperoleh atensi lebih dari gubernur,” kata Sutikno.

Flow meter pada proyek pembangunan SPAM Singosari belum berfungsi. (Foto : Diharjo/siginews.com)
Flow meter pada proyek pembangunan SPAM Singosari belum berfungsi. (Foto : dok. Diharjo/siginews.com)

Proyek SPAM Singosari ada di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan, Pemukiman Dan Cipta Karya (Dinas PRKPCK) Jatim. Proyek dengan nilai kontrak Rp 11 miliar lebih ini, memiliki pekerjaan utamanya yakni membangun pipa sejauh 18,5 kilometer, yang membentang dari Gunung Biru di wilayah Kota Batu dekat mata air Sungai Brantas.

“Selain proyek SPAM Singosari, ditahun 2024 juga ada 3 paket lainnya yakni, SPAM Mojolagres di Kabupaten Mojokerto dan SPAM didaerah Tengger (Bromo) probolinggo, juga pekerjaan tambahan di Umbulan,” tuturnya.

Dari hasil pantauan pemberitaan dan penelusuran pada proyek SPAM Singosari, Sutikno menerangkan bahwa, SPAM Singosari ditemukan hal-hal sebagai berikut, proyek ini adalah hibah dari pemerintah Propinsi Jawa Timur kepada pemkab Malang untuk masyarakat Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Proyek ini pemilihannya menggunakan E-purchasing( E-katalog), sementara untuk paket pengawas menggunakan cara di lelang melalui www.lpse.jatimprov.go.id, perbedaan ini jelas tidak menutup kemungkinan ada motif tersembunyi untuk mengambil keuntungan bagi oknum tertentu,” ujarnya.

Proyek SPAM Singosari ini dimenangkan oleh CV Ayu Susilo Karya yang beralamatkan di Benculuk, Kabupaten Banyuwangi milik seorang berinisial SN.

Yang menarik kata Sutikno, Proyek SPAM Singosari ini molor pelaksanaannya dari kontrak, namun kemolorannya tidak mengakibatkan anggaran dipindah ke tahun 2025, tapi tetap dicairkan ditahun 2024.

“Kami menduga juga bahwa denda keterlambatan tidak dikenakan,” terangnya.

Sutikno juga menuduh bahwa Pipa yang dipasang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Dalam spesifikasi yang dipasang jenis HDPE dengan 3 ukuran yakni ukuran ID 147,4 mm OD 180 mm PN 16, ukuran ID 90mm OD 110 mm PN 16 dan ID 130.8 mm OD 160 mm PN 16,” paparnya,

Dari KM 3+500 diketahui pipa yang dipasang ukuran ID 130.8 mm OD 160 mm PN 16. Padahal dalam gambar teknis ukuran pipa adalah ID 147,4 mm OD 180 mm PN 16.

Juga terdapat satu titik yg melintang di jalan provinsi yakni pada pipa KM 3+500, namun menggunakan spesifikasi yang tidak diatur oleh peraturan yang ada.

Ketua FKMS Sutikno melaporkan dugaan korupsi pada proyek SPAM Singosari. (foto : jero/siginews.com)
Ketua FKMS Sutikno melaporkan dugaan korupsi pada proyek SPAM Singosari. (foto : dok. jero/siginews.com)

“Bahwa dibawah jalan sedalam 1,5 meter adalah Daerah Milik Jalan( Daminja) sehingga segala sesuatu yang melintasinya harus ijin mendapat rekomendasi teknik dari pihak yang menguasainya (Dinas PU Bina Marga), serta ijin atau pemberitahuan kepada gubernur melalui dinas terkait,” terangnya.

Dari penelusuran FKMS di lapangan, ditemukan pipa dipasang dibawah jalan dengan cara melobangi jalan dari sisi kanan ke kiri dengan jarak jalan ke lobang hanya 80 cm.

“Cara ini tidak sesuai yang dimiliki Dinas Bina Marga,” katanya.

Sutikno menerangkan, dari perhitungannya dengan asumsi seperti gambar teknis, terdapat Mark up sebesar Rp 1,6
Miliar.

“Jika memperhitungkan pipa yg dipasang tidak sesuai spesifikasi maka kerugiannya bisa mencapai Rp 3,5 miliar,” tambah Sutikno.

Sutikno juga menyayangkan kinerja penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim yang tidak meindaklanjuti laporan dugaan korupsi pada proyek SPAM Singosari dan SPAM-SPAM lainnya di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur.

“Sudah hampir 7 bulan tidak ada perkembangan penangan perkaranya dari penyidik Kejati Jatim, sehingga kami melaporkannya ke Kajagung, Jampidsus, Jamwas, dan Komisi Kejaksaan,” jelas Sutikno.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi jurnalis dari berbagai media, melalui pesan WhatsApp (WA) maupun telepon pada Kamis (4/12/2025) pukul 17.20 Wib, dan Jumat (5/12/2025) pukul 10.16 Wib tidak merespon.

(roi)

#Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya

#DPRKPCK Provinsi Jawa Timur.

#Gubernur Jawa Timur Khofifah

#Headlines

#headlines banner

#Hukrim

#indepth

#Jajaran Aspidsus Kejati Jatim Diadukan ke Kejagung

#jampidsus

#jamwas

#Jawa Timur

#kajagung

#Kejaksaan Agung

#komisi kejaksaan

#Korupsi

#korupsi spam singosari

#Singosari

#Spam Singosari

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.