siginews

Pendapatan Jatim Turun 6,94 Persen, Ini Usulan Fraksi Gerindra Jatim

Reporter : Editor 01

Jawa Timur

Minggu, 16 November 2025

Waktu baca 3 menit

Pendapatan Jatim Turun 6,94 Persen, Ini Usulan Fraksi Gerindra Jatim

Siginews.com-Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan pandangannya di hadapan Pemerintah Provinsi terkait Rancangan APBD Jatim Tahun 2026. Dalam rapat paripurna, Gerindra menyatakan bahwa kebijakan anggaran masih belum sepenuhnya menjawab masalah di sektor-sektor vital, Sabtu (15/11/2025).

Juru Bicara Fraksi, Budiono, menyampaikan bahwa pandangan fraksi tersebut merupakan hasil penilaian terhadap kebutuhan daerah.

“Fraksi Gerindra menekankan bahwa beberapa sektor seperti pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi sosial masih memerlukan perhatian serius,” tegas Budiono.

Gerindra berharap Raperda APBD 2026 ini dapat diperbaiki dan diarahkan untuk menciptakan fondasi ekonomi dan sosial yang lebih kuat bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.

Untuk itu, Fraksi Gerindra menilai penguatan kebijakan berbasis data menjadi keharusan. “Di sisi lain, kami juga menyadari pentingnya pendekatan yang berbasis pada data dan analisis yang tajam untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap Budiono.

F-Gerindra juga menyoroti proyeksi penurunan pendapatan daerah pada tahun 2026. “Fraksi Gerindra telah memeriksa proyeksi pendapatan daerah dan tercatat penurunan sebesar 6,94 persen yang berpotensi mempengaruhi pencapaian target pembangunan,” kata Budiono.

Meski terdapat penurunan, Fraksi Gerindra menilai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu diprioritaskan. Optimalisasi tersebut terutama menyasar sektor pajak kendaraan bermotor serta pajak mineral bukan logam dan bebatuan.

“Meskipun ada penurunan ini, kami menilai upaya untuk mengoptimalikan pendapatan asli daerah (PAD) harus menjadi prioritas,” ujarnya.

“Kami juga mengusulkan agar pengelolaan pajak lebih mengarah kepada digitalisasi pengawasan dan pelaporan,” lanjut Budiono.

Selain penurunan pendapatan daerah, Fraksi Gerindra juga menyoroti penurunan signifikan transfer pemerintah pusat. “Penting pula untuk mencatat penurunan transfer ke daerah yang mencapai 24 persen dibandingkan alokasi di tahun sebelumnya,” tegasnya.

Penurunan tersebut terjadi pada dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil. Fraksi Gerindra menilai, kondisi itu akan meningkatkan tantangan dalam pembiayaan program prioritas daerah dan meminta Pemprov Jatim memperkuat kolaborasi agar tidak terjadi pemborosan.

“Oleh karena itu, penolakan akses daerah yang tidak tercapai juga harus lebih dioptimalkan, termasuk melalui kerjasama dengan pihak ketiga untuk menghindari pemborosan sumber daya,” tutur Budiono.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Fraksi Gerindra juga menyarankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Evaluasi itu mencakup penataan kembali anak perusahaan yang dinilai tidak efisien serta peningkatan transparansi tata kelola.

“Dengan harapan dapat meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah,” kata Budiono.

Dalam pandangan akhir, Fraksi Gerindra mengusulkan lima langkah strategis. Pertama, optimalkan pemungutan pajak daerah dengan mendorong penggunaan teknologi. Kedua, revitalasi BUMD yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kontribusi ekonomi daerah.

Kemudian ketiga, pengelolaan aset daerah harus lebih dimaksimalkan dengan mengembangkan digitalisasi. Sementara keempat, F-Gerindra menekankan pentingnya konsolidasi belanja daerah dengan memprioritaskan anggaran yang efektif dan tepat guna.

“Dan yang terakhir, kami mengusulkan dilakukan audit dan evaluasi terhadap program-program yang ada untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan target kinerja yang diharapkan,” papar Budiono.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Gerindra tetap menerima hasil pembahasan anggaran Raperda APBD 2026. Hal ini setelah F-Gerindra mempertimbangkan seluruh analisis dan rekomendasi yang telah disampaikan.

“Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Budiono.

Fraksi Gerindra berharap, APBD Jatim 2026 yang disahkan, mampu memberi dampak nyata. “Kami berharap bahwa APBD ini tidak hanya menjadi angka-angka dalam dokumen, tetapi juga membawa perubahan nyata bagi kemajuan Jawa Timur dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

 

(Editor Aro)

#Budiono

#Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur

#PAD Jatim

#Pendapatan Daerah Jawa Timur

#Rancangan APBD Jatim Tahun 2026

#rapat paripurna DPRD Jatim

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.