Perang AS Israel Vs Iran, Kementerian Mitigasi Jemaah Umrah Terdampak
Reporter : Editor 01
Internasional
Rabu, 4 Maret 2026
Waktu baca 3 menit

siginews.com-Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui lintas kementerian melakukan koordinasi dan mitigasi bagi perjalanan jemaah umrah terdampak situasi perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel Vs Iran.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menggelar pertemuan bersama para pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah umrah guna menyikapi dinamika kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan umrah.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Pertemuan ini bertujuan membangun kesepakatan bersama dalam menghadapi dampak situasi di Timur Tengah, baik dalam pemantauan perkembangan situasi maupun langkah mitigasi risiko guna memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah.
“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Dan ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, Selasa (3/3/2026).
10 Langkah Mitigasi Lintas Kementerian
Dari hasil pertemuan tersebut dan rapat koordinasi lintas kementerian, telah disepakati 10 langkah startegis, yakni sebagai berikut;
1. Sepakat membentuk Pusat Koordinasi terpadu antara pemangku kepentingan yaitu Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Perusahaan Penerbangan dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU);
2. Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk melakukan pertukaran data atau mengupdate informasi yang dibutuhkan untuk penanganan perjalanan Ibadah Umrah;
3. Kementerian Luar Negeri RI mengimbau kepada PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah Umrah untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif;
4. Kementerian Perhubungan berkomitmen akan memberikan kemudahan izin extra flight dan izin terbang bagi perusahaan penerbangan yang membutuhkan;
5. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen akan memberikan kemudahan pembatalan atau penundaan keberangkatan bagi jemaah/penumpang yang akan menunda keberangkatan namun sudah terbit visanya;
6. Perusahaan penerbangan berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang terbaik bagi jemaah umrah terkait tiket refund, reschedule, dan re-route tanpa dikenakan biaya, untuk layanan akomodasi dan konsumsi baik yang tertunda kepulangannya di Arab Saudi maupun yang tertahan di negara-negara transit asal pesawat, sesuai kebijakan maskapai masing-masing;
7. Perusahaan penerbangan utama berkomitmen akan melaksanakan transfer penumpang kepada perusahaan yang memiliki hubungan kerjasama dengan perusahaan penerbangan utama dan mengupayakan untuk adanya ekstra flight untuk mengangkut jemaah yang stranded di Jeddah dan Madinah;
8. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tetap memberangkatkan jemaahnya ke Arab Saudi dengan pertimbangan telah terikat kontrak layanan dan telah mengeluarkan biaya yang besar, wajib menjamin keselamatan dan keamanan jemaahnya sampai kembali lagi ke Tanah Air, dan PPIU wajib memberikan edukasi kepada jemaah terkait kondisi terkini di wilayah Timur Tengah;
9. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berkomitmen bahwa bagi yang belum terikat kontrak layanan di Arab Saudi diharapkan dapat menunda keberangkatan, namun apabila tetap diberangkatkan maka PPIU wajib memberikan edukasi kepada jemaah terkait kondisi terkini di wilayah Timur Tengah;
10. Kementerian Haji dan Umrah RI akan mengkomunikasikan kompensasi/restitusi/refund visa, akomodasi, konsumsi dan transportasi darat untuk calon jemaah umrah yang gagal berangkat karena adanya larangan penerbangan di sejumlah negara transit.
“Pemerintah memastikan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan bagi jemaah umrah Indonesia,” jelas Puji Raharjo.
(roi)
#Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo
#internasional
#Jakarta
#jemaah umrah
#Kementerian Haji dan Umrah
#Kementerian Mitigasi Jemaah Umrah Terdampak
#pemerintah
#Perang Amerika Israel Vs Iran
#Perang AS Israel Vs Iran



Berita Terkait

Jelang Nataru, Kapolri Pastikan Pengamanan Gereja Surabaya
Headlines.Sabtu, 21 Desember 2024

Diaspora Indonesia Sambut Presiden Prabowo di Rio de Janeiro
Headlines.Senin, 18 November 2024

Ini Penjelasannya Proyek TIJ-KBS Mundur 50 hari
Headlines.Rabu, 4 Desember 2024

Pj Gubernur Jatim Terima Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara
Headlines.Senin, 1 Juli 2024

