Perjuangan Siswi Penjual Nasi Bungkus di Jombang Jadi Korban Pelecehan
Reporter : Redaksi
Hukrim
Minggu, 19 Oktober 2025
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Jombang – Mawar (nama samaran – 17 tahun), seorang siswi SMP di Jombang, Jawa Timur, menjadi korban pelecehan seksual dalam perjalanan menuju sekolah.
Peristiwa menyakitkan ini kini meninggalkan trauma mendalam bagi Mawar yang selama ini sudah berjuang keras menghadapi kerasnya hidup.
Di balik seragamnya, Mawar memikul beban besar. Ia adalah tulang punggung kecil yang setiap pagi berjualan nasi bungkus di pasar demi membantu nenek dan ketiga adik balitanya.
Ibunya sendiri harus bekerja serabutan dengan jam pulang yang tidak menentu. Ironisnya, insiden pelecehan yang terjadi justru diduga dilakukan oleh orang yang dikenalnya, menambah kerentanan korban di tengah perjuangan hariannya.
“Adiknya banyak. Tiap pagi Mawar berjualan nasi bungkus, kemudian berangkat sekolah setelah dagangannya habis. Ia tidak memiliki kendaraan, sehingga sering berjalan kaki,” ujar salah seorang gurunya, Sabtu (18/10/2025).
Bahkan, perjalanan pendidikannya sempat terputus karena masalah biaya. Berkat dukungan gurunya, Mawar akhirnya dapat kembali bersekolah di jenjang SMP dan tercatat sebagai penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).
Insiden Pelecehan dalam Perjalanan Sekolah
Tragedi terjadi pada Kamis (16/10/2024), saat Mawar berjalan kaki menuju sekolah. Seorang pria berinisial E (40), yang merupakan ayah dari temannya, menawarkan tumpangan. Tanpa curiga, Mawar menerima tawaran tersebut.
Namun, di tengah perjalanan, E tiba-tiba meminta Mawar untuk bergantian mengemudi. Pelaku kemudian memberikan uang Rp10.000 kepada korban, sebelum akhirnya berulang kali menyentuh bagian sensitif tubuh Mawar.
Korban yang kaget dan merasa dilecehkan, segera menghentikan motor, melompat, dan berlari menuju sekolah sambil menangis histeris.
Laporan ke Polisi dan Dampak Psikologis
Menyikapi kejadian tersebut, pihak sekolah segera menghubungi orang tua Mawar. Pada Jumat (17/10/2024), didampingi kepala sekolah dan keluarganya, Mawar melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Jombang.
“Saat berangkat sekolah, ia ditumpangi oleh ayah temannya. Ternyata ia malah diajak berputar-putar, dan akhirnya anaknya melarikan diri. Sudah dilaporkan ke polisi,” jelas guru Mawar.
Akibat insiden ini, kondisi psikologis Mawar mengalami trauma berat. Ia dilaporkan menolak untuk kembali bersekolah. Keluarga korban telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
Komnas PA Jatim Desak Penanganan Serius
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur menyoroti kasus ini secara serius. Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima, mengecam tindakan pelecehan yang terjadi di jalan raya saat anak hendak berangkat sekolah.
“Pelecehan seksual di jalan raya adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan dapat memiliki dampak serius pada korban. Informasi yang kami peroleh, korban mengalami trauma dan masih takut untuk berangkat sekolah,” kata Jaka.
Komnas PA Jatim mendesak kepolisian untuk segera mengamankan terduga pelaku. “Kami meminta pihak yang berwajib bertindak cepat dan tepat, agar terduga pelaku tidak kabur dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.
Lembaga itu berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan pendampingan, baik dari aspek hukum maupun psikologis, kepada korban.
Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan pasal-pasal terkait kesusilaan dalam KUHP serta Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(Pray/Editor Aro)
#Kasus pelecehan
#Kasus pelecehan seksual
#Kekerasan Anak
#Siswa jombang korban pelecehan seksual



Berita Terkait

Hari Listrik Nasional: Satu Warga Kena Denda, Warga Lain Dapat Berkah
Headlines.Jumat, 17 Oktober 2025

Identitas Jasad Mengambang di Perairan Tanjung Perak Terungkap
Headlines.Minggu, 18 Mei 2025

Penyandang Disabilitas Wahyu Rianto Ikuti Tes CPNS Kemenkumham 2024
Headlines.Minggu, 3 November 2024

Dana LPDB Dibuka untuk Pembangunan Perumahan Prajurit TNI
Bisnis.Jumat, 12 Desember 2025

