siginews

Perketat Aturan Izin Penggunaan Jalan untuk Acara, Begini Kata Eri

Reporter : Sigit P

Headlines

Selasa, 21 Oktober 2025

Waktu baca 1 menit

Perketat Aturan Izin Penggunaan Jalan untuk Acara, Begini Kata Eri

Siginews.com-Surabaya – Merespon pengalaman buruk, ambulans tidak bisa lewat, mobil Pemadam Kebakaran (PMK) tidak bisa bergerak, Walikota Eri mengumumkan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk menetapkan aturan standar baku yang jauh lebih ketat dalam penerbitan izin penggunaan jalan untuk hajatan.

“Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil Pemadam Kebakaran (PMK) tidak bisa bergerak. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan,” ujar Wali Kota, Minggu (19/10/2025).

Cak Eri (sapaan akrab Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) menyebutkan lokasi dan kawasan yang sering menutup jalan.

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan,” ujarnya.

Untuk mencegah penutupan total, Eri meminta koordinasi dengan Kapolrestabes agar setiap izin yang dikeluarkan Polsek harus mencantumkan batasan teknis yang jelas.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Pemkot Surabaya juga menawarkan solusi jangka panjang dengan terus membangun gedung serbaguna sebagai alternatif penggunaan jalan raya untuk acara warga.

 

(Editor Aro)

#Cak Eri

#Izin penggunaan jalan untuk kegiatan

#Izin penutupan jalan

#Pemkot Surabaya

#Polrestabes Surabaya

#Wali Kota Eri

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.